jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu yang diduga menerima suap dari swasta. Namun, anggota Komisi III DPR M Syafii justru malah mengkritik KPK.
Menurut Syafii, pelanggaran hukum memang bisa dilakukan oleh siapa saja dan di mana saja. Namun, dia juga menegaskan, jika KPK hanya bisa melakukan OTT maka hal itu bukanlah prestasi.
BACA JUGA: Jaksa Terjaring OTT, Jamwas Sambangi KPK
Syafii mengatakan, KPK dibuat sebagai trigger mechanism dalam pemberantasan korupsi. “Jadi, penanganan juga harus ekstra, jangan hanya OTT saja,” ujarnya di Jakarta, Jumat (9/6).
Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, ekspekstasi masyarakat terhadap KPK begitu besar. KPK bahkan menjadi lembaga superbody yang bisa mengintervensi penegakan hukum di kejaksaan dan kepolisian.
BACA JUGA: OTT KPK, DPR Kritik Jaksa dari Parpol
“Tapi, kalau cuma OTT saja bagaimana? Buktikan bahwa KPK bisa memenuhi ekspektasi masyarakat Indonesia,” kata anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu.
Seperti diketahui, dini hari tadi KPK menangkap tiga orang di Bengkulu. Salah satunya adalah oknum jaksa berinisial PP, pejabat pengadaan, dan pihak swasta.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Ada Jaksa Kena OTT KPK, M Prasetyo Pasrah Saja
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Langsung Menyegel Ruang Jaksa di Kejati Bengkulu
Redaktur & Reporter : Boy