jpnn.com, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti Rp 200 juta terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.
"Uang yang diamankan lebih dari Rp 200 juta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (16/10).
BACA JUGA: Wali Kota Medan Ditangkap dalam Sebuah Operasi Senyap
Febri mengatakan, uang itu diduga merupakan suap dari praktik permintaan sejumlah uang kepada dinas-dinas di Pemerintahan Kota Medan.
"Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut,"imbuh Febri
BACA JUGA: Ada Kode Mangga Manis dalam Suap untuk Bupati Indramayu
Febri menyebut ada sekitar tujuh orang termasuk Wali Kota Medan yang ditangkap KPK. Selain Dzulmi, ada Kepala Dinas PU, protokoler, ajudan dan swasta. (tan/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia