Otto: Kata Akil, Harusnya Khofifah Menang di MK

Senin, 27 Januari 2014 – 20:33 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Tim Kuasa Hukum pasangan calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa - Herman S Sumawiredja, meminta Mahkamah Konstitusi bertanggungjawab terkait sengketa Pilkada Jatim di MK.

Otto Hasibuan, pengacara yang pernah menjadi Kuasa Hukum pasangan Khofifah-Herman, mengungkapkan, keputusan MK yang memenangkan pasangan petahanan Soekarwo-Saefullah Yusuf, janggal. Sebab, kata Otto, dari pengakuan Akil, pemenang Pilkada Jatim adalah Khofifah-Herman.

BACA JUGA: SBY Minta Pers Terhindar dari Kampanye Hitam

"Menurut Pak Akil sebelum dia ditangkap sudah ada rapat majelis yang mengatakan Khofifah menang," kata Otto di Gedung Joang, Jakarta, Senin (27/1).

Namun, setelah Akil ditangkap KPK justru pasangan Soekarwo-Saefullah Yusuf dimenangkan MK. "Nah, kenapa setelah Pak Akil ditangkap jadi (Khofifah) dikalahkan," ungkap Otto tak habis pikir.

BACA JUGA: Karen: Pertamina tak akan Dijadikan Sapi Perah

Karenanya, ia menilai janggal keputusan MK tersebut. Otto pun meminta pertanggungjawaban kepada MK soal putusan tersebut. "Kenapa Khofifah yang sudah dimenangkan di dalam rapat pleno majelis  menurut keterangan Pak Akil Mochtar kemudian dikalahkan dalam putusan MK," ujar Otto.

Lebih jauh Otto mengatakan bahwa Akil pernah melakukan komunikasi dengan Ketua DPD Golkar Jawa Timur Zainuddin Amali.

BACA JUGA: Geledah Rumah Dinas Airin, KPK Sita Dokumen

Namun, Otto, membantah Akil pernah menerima uang terkait sengketa Pilkada Jatim. "Menurut Pak Akil Mochtar, dia tidak pernah terima uang itu. Tapi hubungan telepon itu ada yah," kata Otto. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saksi Parpol di Tiap TPS Dibayar Rp 100 Ribu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler