jpnn.com - SAGULUNG - Direktur Jendral Permasyarakatan, I Wayan Ketut Dusak melakukan kunjungan Ke Rutan Kelas IIA Batam dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Barelang, Kamis (19/11).
I Wayan Ketut Dusak mengatakan kunjunganannya untuk melihat langsung apa yang menjadi kendala, sehingga para tahanan narkoba kabur pekan lalu. Bahkan enam diantaranya belum berhasil ditangkap.
BACA JUGA: Yakin Pembahasan RAPBD Sumut 2016 Masih Transaksional
"Nanti kita akan kaji penyebabnya apa," ujarnya seperti dikutip dari batampos.co.id (JPNN Group), Kamis.
Menurutnya Undang-Undang Pemasyarakatan perlu direvisi dan itu menjadi tanggungjawab pemerintah. Namun demikian saat ini telah ada regulasi terkait kode etik petugas pemasyarakatan termasuk pedoman mengenai penjagaan lapas dan rutan.
BACA JUGA: Kisah Suami yang Disuruh Istri Layani Si Bos yang Hot Mom..
"Nanti kita jadikan acuan untuk bagaimana menjaga lapas dan rutan," ungkapnya.
Dia juga membenarkan kalau kondisi rutan dan lapas sekarang over kapasitas, dimana titik bangunan yang dimiliki tidak sebanding dengan jumlah penghuni rutan dan lapas yang ada.
BACA JUGA: Ngeri! Suami Tikam Istri Sampai Mati, Lalu Berpelukan di Depan Bayi
"Kita kan tergantung anggaran yang diberikan, kita selalu minta, kalau dikasih kita bangun, kalau gak ada duitnya gimana kita bisa bangun," ujarnya.
Sementara itu dia juga mengungkapkan pihaknya sudah malaporkan langsung ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara bersama Deputi SDM untuk penambahan petugas rutan dan lapas.
"Pokoknya yang penting kita sudah minta saja, jadi kita gak diam saja," ujarnya.
Rencanya pihaknya akan memindahkan tahanan narkoba dari Batam ke Tanjungpinang baik di rutan maupun lapas.(cr20/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ya Ampun! Oknum Brimob Tembak Pelatih dan Atlet Tinju
Redaktur : Tim Redaksi