P1 Negeri Diakomodasi di PPPK 2024, Guru Swasta Bagaimana?

Selasa, 14 Mei 2024 – 16:15 WIB
Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) Pendidikan Menengah (Dikmen) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Eko Nugroho (kanan) mengungkapkan banyak P1 yang gelisah dengan pengadaan PPPK 2024. Foto dok. FGLPG Dikmen for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengangkatan PPPK 2024 diprediksi tidak akan menuntaskan guru honorer. Jangankan guru yang berstatus prioritas tiga (P3), honorer K2 (P2) dan P1 pun masih jadi tanda tanya nasibnya. 

Prioritas satu (P1) adalah guru lulus passing grade (PG) hasil seleksi PPPK 2021 yang tidak mendapatkan formasi. 

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Dirjen Nunuk Turun Tangan, Kabar Gembira soal Gaji PPPK 2025 Keluar, Ada 2 Poin Penting

Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) Pendidikan Menengah (Dikmen) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Eko Nugroho mengungkapkan banyak P1 yang gelisah dengan pengadaan PPPK 2024.

Kekhawatiran paling dirasakan P1 swasta. Ini lantaran adanya kabar guru swasta tidak masuk prioritas pengangkatan PPPK 2024.

BACA JUGA: Heboh Regulasi PPPK 2024 Melemahkan Posisi P1, Kekhususan Dihapus, Bisa Digeser Honorer 

"Jadi, teman-teman P1 swasta takut dengan pernyataan MenPAN-RB Azwar Anas bahwa yang dituntaskan tahun ini hanya honorer. yang masuk database BKN, " kata Eko Nugroho kepada JPNN.com, Selasa (14/5). 

Di Jateng, lanjutnya, P1 negeri sudah masuk pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sedangkan guru swasta tidak terdata. 

BACA JUGA: Kabar Baik, Pemkab Bone Bolango Buka 20 Formasi CPNS dan 312 PPPK 2024

Jika pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas direalisasikan, Eko mengatakan P1 swasta makin khawatir. 

"P1 swasta di Jateng jumlahnya sekitar 1000 orang. Mudah-mudahan PermenPAN-RB pengadaan PPPK 2024 tetap memprioritaskan P1 baik negeri maupun swasta, " ucapnya. 

Eko juga mengimbau kepada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tetap memprioritaskan P1. 

Jangan sampai P1 digeser oleh non-P1 karena alasan tidak masuk pendataan BKN. 

"PermenPAN-RB memang ranah KemenPAN-RB, tetapi Mendikbudrisrek Nadiem Makarim dan Dirjen GTK Nunuk Suryani kan bisa memberikan masukan. Ingat P1 itu utang pemerintah yang harus dituntaskan, " pungkas Eko Nugroho. (esy/jpnn) 


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler