jpnn.com - JAKARTA - Pendaftaran PPPK 2024 gelombang pertama masih berjalan.
Namun, sampai saat ini, masih banyak honorer yang belum mendaftar dengan berbagai macam alasan.
BACA JUGA: Muhdi: PPPK Juga Berhak Memiliki Jenjang Karier Sebagaimana PNS
Satu hal yang juga disayangkan ialah cukup banyak pemerintah daerah tidak memprioritaskan pelamar prioritas termasuk guru P1.
"Banyak P1 yang harus gigit jari karena pemda tidak membuka formasinya. Salah satunya di daerah kami," kata Ketua Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Fulkan Gaviri kepada JPNN, Minggu (13/10).
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: PNS & PPPK Setara, Berhak Memiliki Jenjang Karier Sama, soal Honorer Bagaimana?
Dia mengungkapkan bahwa di daerahnya hanya membuka 130 formasi guru. Padahal, jumlah guru P1 sebanyak 600.
P1 makin terjepit karena melihat komposisi formasi PPPK guru 2024 hanya 17 mata pelajaran (mapel). Ironinya, mapel P1 malah beberapa tidak dibuka.
"Guru P1 di Lampung Selatan hanya ada di mapel guru kelas, pendidikan agama Islam (PAI), pendidikan jasmani (penjas), matematika, dan bimbingan khusus (BK)," terang Fulkan.
Dia menyayangkan kebijakan pemda yang tidak berpihak kepada P1 sebagai pelamar prioritas guru. Sebab, membuka lagi formasi mapel di luar mapel P1.
Dia mencontohkan P1 guru kelas yang ijazahnya IPA terkunci di pilihan guru mapel IPA saja. Tidak muncul pilihan mapel guru kelas.
Begitu juga dengan mapel IPS dan beberapa mapel lainnya yang notebenenya formasinya sedikit.
"Kalau formasinya guru kelas, P1 lebih berpeluang dikarenakan secara pe-rangking-an nilainya termasuk nominasi untuk mendapatkan formasi tersebut," jelasnya.
Timbul pertanyaan di kalangan P1, mengapa tidak muncul pilihan formasi guru kelas. Padahal, guru tersebut merupakan P1 guru kelas.
Menurut Fulkan, masalah ini sudah ditanyakan kepada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Sayangnya, hingga sekarang belum ada ada tindak lanjutnya.
"Kalau kasusnya sudah seperti ini bagaimana P1 bisa tuntas, apalagi pemkab malah memilih mapel lainnya," sesalnya.
Dia juga mempertanyakan apakah P1 yang tidak mendapatkan formasi akan dialihkan ke paruh waktu. Padahal, guru adalah profesi yang tidak bisa digunakan sistem paruh waktu.
"Apa kata dunia kalau guru bekerja sebagai ASN paruh waktu," kata Fulkan.
Sementara itu, Direktur jenderal Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyatakan guru tidak bisa dijadikan paruh waktu.
Guru adalah profesi mulia karena melakukan tugas sebagai pendidik dan pengajar.
"Kami sudah menegaskan sejak awal kalau guru itu harus diangkat PPPK penuh waktu, bukan ASN paruh waktu," ucapnya. (esy/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad