jpnn.com, JAKARTA - P4 atau pelamar umum mulus mendaftar PPPK 2022. Guru lulus PG pun mencari keadilan dengan menggandeng pengacara dan DPRD.
Ketua Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Hasna mengatakan dia membawa guru-guru SD serta SMP yang tidak bisa mendaftar di akun SSCASN. Mereka masuk prioritas tiga (P3), tetapi tidak bisa maju.
BACA JUGA: Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK 2022 Jangan Putus Asa, Akan Ada Kejutan dari Mas Nadiem
Anehnya yang P4 (pelamar umum) bisa melaju dengan mulus tanpa hambatan di mata pelajaran (mapel) bahasa Inggris, PJOK, bahasa Arab (mengajar PAI di SD), PAUD, seni dan budaya.
"Seharusnya para guru honorer itu bisa mendaftar karena mereka P3, apalagi masih menunggu ijazahnya yang linier dengan mapel yang diampunya," kata Hasna kepada JPNN.com, Rabu (23/11).
BACA JUGA: Alhamdulillah, Pemda Rutin Bayar Gaji Guru PPPK
Dia menegaskan para guru P3 yang tidak bisa mendaftar di SSCASN, karena terganjal aturan linieritas. Sementara, mereka sebenarnya sudah lulus kuliah dan tinggal menunggu ijazah.
Bertekad membela nasib para P3 tersebut, Hasna bersama guru P3 mencari keadilan dengan meminta dukungan lawyer Palembang pada 21 November.
BACA JUGA: 90 Guru Honorer Daerah Ini Tak Lolos Verifikasi PPPK Gegara Pendidikan, Bagaimana Nasibnya?
Tidak sampai di situ, 22 November, guru P3 beraudiensi dengan Komisi I DPRD Provinsi Sumsel.
"Alhamdulilla pada pertemuan dengan lawyer Palembang, kami drespons dan diarahkan serta dimediasi ikut rapat dengan Komisi 1 DPRD provinsi pada 22 November," tutur Hasna.
DPRD Provinsi Sumsel juga merespons positif. Menurut Hasna, DPRD akan mendorong pemerintah agar mencarikan solusi terhadap guru P3 agar bisa mengikutinya seleksi observasi yang rencana pada akhir bulan ini.
Hasna juga menyuarakan masalah guru lulus PG yang merupakan prioritas satu (P1) saat bertemu dua para lawyer Palembang dan DPRD Sumsel. Belum semuanya P1 diangkat dan menimbulkan kekisruhan. Anehnya banyak pemda semangat mengangkat P2, P3 dan P4.
"Bagaimana konsepnya kok bisa begitu," ujarnya.
Dia menyebutkan di Palembang, kuota PPPK guru 2022 sebanyak 3.500. Sebanyak 1.202 P1, P2 sejumlah 6 orang, dan 1.800 P3. Sisanya untuk P4. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengisian DRH & Usulan NIP PPPK Nakes Lebih Cepat, Guru Lulus PG Menunggu P2 & P3, Geregetan!
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad