Pengisian DRH & Usulan NIP PPPK Nakes Lebih Cepat, Guru Lulus PG Menunggu P2 & P3, Geregetan!

Senin, 21 November 2022 – 17:54 WIB
Ketua Forum PPPK Kabupaten Bogor Meisi Lukitasari bersama Plt. Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani. Foto dok. Meisi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekitar 127 ribuan guru lulus passing grade (PG) hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berdebar-debar menunggu pengumuman penempatan mereka.

Digadang-gadang pengumuman penetapan guru lulus PG atau prioritas satu (P1) dilaksanakan serentak pada Januari 2023.

BACA JUGA: Program Seleksi Guru PPPK Didukung Pemda, Ini Buktinya

Namun, jadwal tersebut bikin para guru lulus PG itu kesal lantaran mereka harus menunggu prioritas dua (P2), prioritas tiga (P3) 

"Bayangkan bagaimana gemesnya kami yang P1 harus menunggu P2 dan P3," kata Ketua Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (F-PPPK) Kabupaten Bogor Meisi Lukitasari kepada JPNN.com, Senin (21/11).

BACA JUGA: Kapan Pendaftaran Seleksi PPPK 2022 untuk Instansi Pusat? Honorer Mohon Bersabar

Tambah kesal lagi begitu mereka melihat jadwal pemberkasan honorer tenaga kesehatan (nakes).

Sesuai jadwal yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), jadwal pengisian daftar riwayat hidup (DRH) penetapan NIP PPPK nakes dimulai 7 - 31 Januari 2023. 

BACA JUGA: Guru Lulus PG di Daerah Ini Bukan Prioritas PPPK 2022, Ada Apakah?

Setelah itu, usul penetapan NIP PPPK dimulai 1-28 Februari 2023.

"Aneh, kok bisa pengisian DRH dan pengusulan NIP PPPK nakes dimulai Januari 2023, padahal mereka pendaftarannya belakangan, 3 November," ujarnya.

Mengapa kata Meisi, guru dijadikan nomor dua oleh pemerintah. Kenapa juga guru P1 harus menunggu P2 dan P3. 

Seharusnya P2 dan P3 dibiarkan saja dengan mekanisme observasi.

"Tolong dong Panselnas, mengapa PPPK nakes dan guru tidak dibarengkan saja. Jangan kami malah didahului nakes," ucapnya.

Menurut Meisi kebijakan tersebut sangat lucu dan tidak fair. Seharusnya P1 diberikan kesempatan mendapatkan NIP PPPK dan SK lebih dahulu, sama seperti PPPK 2021 tahap 1.

Jika harus dibuat serentak P1, P2, dan P3, tidak ada bedanya lagi yang lulus PG dan belum.

"Kami sudah sangat berharap tahun ini mendapatkan NIP dan SK PPPK. Faktanya malah mundur di 2023," ujarnya.

Meisi berharap pemerintah mengubah jadwal untuk PPPK guru, sehingga disamakan dengan nakes. (esy/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler