Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Panitia Pemberhentian Penyelenggara Pemilu (P4) kembali menyuarakan hal itu.
Petisi tuntutan pemberhentian itu diserahkan, Rabu (28/10), oleh perwakilan LSM, dalam dengar pendapat umum di Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta
BACA JUGA: Pemondokan Haji Sangat Tidak Layak
Dalam kesempatan itu, turut hadir di antaranya Ray Rangkuti (dari organisasi Lima untuk Indonesia), Jerry Sumampouw (TePI Indonesia) dan Jojon Rohi dari KIPP Indonesia.Menurut Ray Rangkuti, tuntutan ini merupakan rangkaian dari berbagai pandangan lembaga negara lainnya
BACA JUGA: Polisi Cari Celah Hukum Penyadapan
Bahkan katanya, Pansus DPR pun telah merekomendasikan agar anggota KPU 2007-2013 segera diberhentikan."Kami meminta kepada Komisi II agar segera melakukan rapat, untuk menindaklanjuti rekomendasi Pansus DPT tentang pemberhentian anggota KPU," kata Ray pula.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Burhanuddin Napitupulu yang menerima petisi itu, berjanji akan menggelar rapat demi menyikapi tuntutan
tersebut
BACA JUGA: Miranda Tebar Senyuman di KPK
(awa/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... 37 Ribu Orang Diduga Positif HIV
Redaktur : Tim Redaksi