Polisi Cari Celah Hukum Penyadapan

Kasus Skenario Kriminalisasi Pimpinan KPK

Rabu, 28 Oktober 2009 – 15:28 WIB
JAKARTA- Mabes Polri tampaknya sangat terganggu dengan beredarnya rekaman dugaan skenario kriminalisasi dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M HamzahAnehnya, korp Bhayangkara itu tidak berupaya mengusut benar tidaknya kasus rekayasa para petinggi aparat hukum tersebut

BACA JUGA: Miranda Tebar Senyuman di KPK

Tetapi, lembaga yang dipimpin Jendral Bambang Hendarso Danuri ini justru mengejar celah hukum atas peristiwa penyadapan yang transkripnya beredar luas itu.

Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Drs Sulistyo Ishak menegaskan jika ada rekaman percakapan via telepon itu, akan diselidiki apakah penyadapan itu legal atau justru melanggar hukum
"Masalah penyadapan ada aturan main, kita tunggu saja (hasil penyelidikan)," kata Sulistyo Ishak.

Penyelidikan ini dirasa perlu untuk mengetahui kebenaran keberadaan dan sah tidaknya rekaman penyadapan percakapan via telepon itu.

Hanya saja kini, tambah Wakadiv Humas, pihaknya masih berkonsenterasi pada kasus yang tengah ditangani

BACA JUGA: 37 Ribu Orang Diduga Positif HIV

Yakni penyempurnaan berkas, pemeriksaan dua pimpinan KPK non aktif yang kini tersangka itu.

"kami melengkapi, untuk diserahkan kembali ke jaksa penuntut umum," ujarnya, kepada wartawan di ruang kerjanya Rabu (28/10) siang.

Sebagai gambaran, polemik ini merupakan buntut panjang dari kasus penyeretan para petinggi KPK oleh Bareskrim Mabes Polri
Belakangan, muncul sejumlah tanda tanya dalam penetapan Bibit-Chandra sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang dan pemerasan yang dituduhkan.

Isu rekayasa mulai muncul ketika saksi Ary Mulady, perantara penyuapan menolak testimoni yang sebelumnya menuturkan kronologis penyerahan suap kepada pimpinan KPK.

Isu rekayasa ini semakin menguat, ketika beredar transkrip rekaman percakapan dugaan rekayasa itu

BACA JUGA: Jelang Siang, Miranda Belum Datangi KPK

Percakapan itu menyebut nama Anggodo (adik tersangka Anggoro), seorang pejabat Kejagung dan dua petinggi Polri(zul/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jamwas Terkesan Setengah Hati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler