PA 212 Dukung Komnas HAM dan Bareskrim Tuntaskan Kasus Kematian 6 Laskar FPI

Selasa, 22 Desember 2020 – 22:36 WIB
Massa FPI berdemo. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Alumni (PA) 212 Aminuddin mendukung penuh Komnas HAM dan Bareskrim Polri dalam upaya penuntasan dugaan pelanggaran HAM atas kematian enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.

Menurut Aminuddin, penuntasan kasus ini sangat penting demi menjunjung salah satu sila dalam Pancasila yakni sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab.

BACA JUGA: Gus Yaqut Jadi Menag, PA 212: Kami Tidak Kaget Kabinet Diisi Orang yang Bikin Gaduh

"Kami dari awal berdirinya Presidium Alumni 212 sudah di domain itu (konsen dengan HAM)," ujar Aminuddin ketika dihubungi, Selasa (22/12).

Pria yang juga menjabat sebagai Sekjen Gerakan Cinta Negeri (Gentari) ini menyayangkan, aparat yang digaji oleh uang rakyat yang seharusnya melindungi, mengayomi justru menzalimi rakyat.

BACA JUGA: Unjuk Rasa FPI dan PA 212 Berisiko jadi Klaster Penularan Covid-19

Aminuddin menambahkan, sejak 2017, Presidium Alumni 212 telah lantang membela dugaan kriminalisasi ulama.

Saat itu, kata Amin, Presidium Alumni 212 mendesak Komnas HAM untuk mengeluarkan rekomendasi soal terjadinya pelanggaran HAM terhadap ulama di masa pemerintahan Joko Widodo.

BACA JUGA: Respons Kombes Yusri untuk Bantahan Slamet PA 212 soal Pembawa Ganja di Aksi 1812

"Dulu kami bela aktivis dan ulama yang dikriminalisasi," tegas Amin.

Oleh sebab itu, pihaknya jika diperlukan bakal membentuk tim independen untuk membantu mempercepat penuntasan kasus tersebut.

"Ketika rakyat meminta kasus pembunuhan di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek diselesaikan. Negara harus merespons dengan cepat. Karena kejadian pembantaian terhadap enam laskar FPI itu merupakan extra yudicial killing," tandas dia. (cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler