PA 212 Minta Mendagri untuk Mendengar Amanat Habib Rizieq Shihab

Rabu, 28 Agustus 2019 – 04:53 WIB
Slamet Maarif. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif menilai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tidak memahami amanat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab secara utuh. Dari situ, Tjahjo pun melontarkan pernyataan yang terkesan mendeskriditkan Habib Rizieq.

Sebelumnya, Menteri Tjahjo meminta Habib Rizieq belajar Pancasila. Menurut Slamet, saran Tjahjo tampak mengesankan pria Petamburan itu tidak paham dengan Pancasila.

BACA JUGA: FPI : Tjahjo Kumolo Perlu Tulis Tesis Dahulu soal Pancasila

"Suruh itu dengarkan amanat HRS secara utuh," kata Slamet saat dihubungi jpnn.com, Selasa (27/8).

BACA JUGA: Mendagri Ingatkan Habib Rizieq Belajar Pancasila Lagi

BACA JUGA: Mendagri Sebut Infrastruktur Ibu Kota Baru Mulai Dibangun Tahun Depan

Menurut Slamet, Habib Rizieq menyampaikan amanat secara jelas ketika Milad ke-21 FPI, Sabtu (24/8) kemarin. Selain meminta BPIP dibubarkan, pria Petamburan itu menekankan bahwa Pancasila merupakan dasar negara.

"Pancasila adalah dasar negara bukan pilar negara," ungkap Slamet.

BACA JUGA: Habib Rizieq Sebut Lembaga yang Dipimpin Megawati Mengganggu Pancasila

Selanjutnya, kata Slamet, amanat Habib Rizieq yakni mengajak umat menolak kekuasaan yang berdiri atas kecurangan. Sebab, justifikasi kecurangan merupakan legalisasi terhadap kejahatan.

"Justifikasi kecurangan adalah legalisasi kejahatan yang sangat berbahaya bagi penegakan hukum di Indonesia, sehingga wajib ditolak dan dilawan," timpal dia.

Lagi pula, kata Slamet, Habib Rizieq ialah sosok yang mengerti Pancasila sehingga Tjahjo tidak perlu melontarkan saran tidak masuk akal.

"HRS tuh, tesisnya tentang Pancasila. Lah, kalau Tjahjo?" ungkap Slamet.(mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemda di Papua dan Papua Barat Diminta Jangan ke Luar Daerah


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler