Pabrik Tahu yang Meledak di Depok Belum Berizin

Kamis, 01 Agustus 2019 – 10:35 WIB
Pabrik tahu di Depok yang porak poranda usai meledak belum berizin. Foto: Ahmad Fachry/Radar Depok

jpnn.com, DEPOK - Pabrik tahu yang meledak di Jalan Amabel RT01/05 Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, pada Selasa (30/7) malam kemarin, diketahui selama delapan tahun beroperasi belum memiliki izin produksi.

Tak hanya itu, bertahun-tahun limbah pabrik hasil pembuatan tahu juga dibuang ke anak kali Sungai Ciliwung.

BACA JUGA: Tabung Gas Meledak, 8 Pekerja Pabrik Tahu di Depok Mengalami Luka Bakar

Lurah Kalimulya Nandang Juhana menegaskan, pabrik tahu yang meledak tidak mengantongi izin. Semenjak dia duduk di Sekretaris Kelurahan Kalimulya, hanya mengetahui dua pabrik tahu yang berizin, di Cikambangan dan Cilawet.

“Nah kalau yang ini enggak ada, saya cek arsipnya juga enggak ada. Saya juga tanya pak RW dan RT, mereka juga sama bilang enggak ada izinnya,” kata Nandang kepada Radar Depok, Rabu (31/7).

BACA JUGA: Seorang Calhaj Asal Depok Meninggal di Madinah

BACA JUGA: Tabung Gas Meledak, 8 Pekerja Pabrik Tahu di Depok Mengalami Luka Bakar

Haji Najib, pemilik kontrakan yang disewa untuk pabrik tahu mengatakan jika usaha tersebut baru menyewa satu tahun lebih, dengan penyewa atas nama Andri.

BACA JUGA: Pemprov Jabar Segera Merevitalisasi Infrastruktur di Depok, Ini Rinciannya

“Sekarang sudah jalan tahun kedua. Mereka kalau produksi dari malam sampai subuh. Setelah itu mereka pulang ke kontrakan dekat sini,” tutur Najib.

Dia heran, tungku seberat itu bisa meledak dan terlempar hingga ke kali yang tepat berada di belakang. "Warga mengira terjadi ledakan mobil di depan jalan," katanya.

Sementara warga lainnya, Edi menduga kalau pekerja masih kategori amatiran. Sebab bertahun-tahun pabrik tahu beroperasi namun tidak ada yang kejadian seperti ini. “Pasti mereka memaksakan kapasitas yang berlebihan, sehingga uap tungku tak mampu menahan, meledak lah pasti,” katanya. (arn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Depok yang Punya Mobil tapi Tak Memiliki Garasi Bakal Kena Denda, Banyak lo


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler