Pacar Meninggal Dunia, Mbak SAS Nekat Membuang Bayinya

Senin, 28 Desember 2020 – 18:34 WIB
Ilustrasi bayi dibuang. Foto: Antara

jpnn.com, SEMARANG - Seorang asisten rumah tangga inisial SAS (20), warga Kabupaten Batang, Jateng, ditangkap polisi karena membuang bayinya di tempat sampah, di Jalan Batan Miroto III, Kota Semarang.

Bayi yang dibuang sesaat setelah dilahirkan itu merupakan hasil hubungan di luar nikah.

BACA JUGA: Mayat Bayi Ditemukan Warga di Pinggir Pantai, Siapa yang Tega Membuangnya?

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Auliansyah Lubis mengatakan, pelaku merupakan seorang asisten rumah tangga yang bekerja di sebuah rumah yang tidak jauh dari tempat sampah yang menjadi lokasi pembuangan bayi.

"Dari laporan yang masuk kemudian kami meminta keterangan para saksi dan mengarah kepada tersangka ini," katanya di Semarang, Senin (28/12).

BACA JUGA: Jawaban Haikal Hassan saat Penyidik Tanya Bukti Mimpi Bertemu Rasulullah

Dari hasil pemeriksaan terhadap SAS, kata dia, bayi yang dibuang tersebut merupakan hasil hubungan pelaku dengan pacarnya yang saat ini sudah meninggal dunia.

"Pelaku mengaku bingung karena calon ayah bayinya sudah meninggal dunia," ungkapnya.

BACA JUGA: MA dan IDP Juga Tertangkap, Peran Keduanya Mengayunkan Celurit

Pelaku sempat menyampaikan kondisi kehamilannya itu ke keluarga pacar. Namun ditolak.

Selain itu, kata dia, pelaku juga sudah berupaya menggugurkan bayi dalam kandungannya itu dengan berbagai cara.

Ia menjelaskan tersangka SAS melahirkan bayinya seorang di kamar di rumah tempatnya bekerja.

"Bayinya dibuang ke tempat sampah pada siang hari. Dari pengakuannya, bayi masih hidup saat dibuang," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler