Pacaran sejak SMA, Beberapa Kali Gugurkan Kandungan

Selasa, 16 Mei 2017 – 04:56 WIB
Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, JAMBI - Seorang wanita muda berinisial WZ (20), warga Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, dan pasangannya AP (21) warga Jalan Pattimura, Kecamatan Kotabaru, tega membuang bayi dari hubungan terlarang mereka.

Kejadian ini terungkap setelah warga menemukan mayat bayi berjenis kelamin perempuan, Jumat (12/5) lalu, di Danau Sipin. Dari situ, aparat mencoba menggali informasi dari warga sekitar.

BACA JUGA: Lihat Nih, Foto Mesra Afgan dan Rossa Dianggap Tidak Pantas

Dari beberapa warga dan RT setempat, kecurigaan pun mengarah pada WZ, yang merupakan cleaning service di Pemprov Jambi.

Polisi lantas menjemput WZ pada Minggu (14/5). Setelah dimintai keterangan, wanita muda itu akhirnya mengaku kalau bayi tersebut adalah hasil hubungannya dengan sang pacar. Alhasil, AP pun langsung diamankan tim Satreskrim Polresta Jambi dari rumahnya.

BACA JUGA: Gara-gara Foto Ini Rossa Dianggap Janda Pecicilan

Dari pengakuan mereka pada polisi, keduanya ternyata sudah berulang kali menggugurkan kandungan WZ.

Ini dilakukan sejak beberapa bulan lalu. Berbagai cara mereka lakukan. Mulai dari mengonsumsi jamu-jamuan, hingga makan buah nanas.

BACA JUGA: Modal Borgol dan Kaus Polisi, Gaet Perempuan Lantas Dihamili

Namun, kali ini bayi dalam kandungan itu tetap kuat. Meski begitu, keduanya tetap tak menginginkan bayi hasil hubungan mereka. Hingga akhirnya aib yang mereka simpan selama ini, terkuak.

“Mereka diamankan tanpa perlawanan,” kata Kapolresta Jambi, AKBP Fauzi Dalimunthe, didampingi Kasat Reskrim Kompol Yudha Lesmana, kemarin (15/5).

Sementara itu, WZ mengaku tak menyangka bakal melahirkan bayi tersebut. “Awalnyo kami (saya, red) cuma ngeraso mau BAB. Nah pas itu langsung bayinyo keluar,” kata wanita itu.

Kata dia, proses melahirkan bayi itu terjadi di jamban (tempat buang air besar, red) di Danau Sipin.

Menurutnya, dia tak mau membuang bayi tersebut. Hanya saja, dia belum siap menjadi seorang ibu. “Kami jugo ragu dengan pacar kami, bakal nikahin kami atau idak,” terangnya.

Sementara dari pengakuan AP, mereka sudah empat tahun pacaran. “Pacaran sejak SMA,” kata dia.

Pria yang bekerja di salah satu minimarket di Kota Jambi itu, mengaku bahwa mereka melakukan hubungan terlarang itu sejak 2016 silam.

Mereka juga tidak memberi tahu orang tua mereka, karena takut dimarahi dan tidak direstui. “Terus Jumat pagi tu aku dikasih tau lewat HP bahwa dio sudah ngelahirin,” ucapnya sambil tertunduk lesu.

Sementara salah satu warga sekitar yang tidak ingin menyebutkan namanya, mengatakan WZ memang sangat tertutup dan jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.

“Setau aku dio tu pendiam, tapi aku dak nyangko aku dio jadi kayak gitu,” kata sumber ini.

Selain mereka berdua, pihak kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa sehelai korset warna hitam, dan satu set pakaian, yang dikenakan oleh WZ pada hari itu. “Mereka berdua sekarang diamankan di Mapolresta Jambi,” kata Fauzi.

Kini pihak kepolisian akan mendalami kasus ini lebih lanjut. “Sementara ini WZ akan dibawa ke rumah sakit dahulu, karena masih sering terjadi pendarahan,” kata dia, Jambi Independent (Jawa Pos Group).

Atas perbuatannya, mereka akan dijerat dengan pasal 77 a ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.(cr04/rib)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Bulan Pacaran Kena Rayuan Gombal, Empat Kali Begituan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler