Pada 2015, Indonesia Penuhi Permintaan Serbia

Jumat, 10 Juli 2020 – 06:24 WIB
Didik Mukrianto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa sudah tertangkap dan diboyong ke tanah air, Kamis (9/7).

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto meyakini penangkapan Maria Pauline Lumowa merupakan pintu masuk bagi pemerintah Indonesia untuk menangkap lebih banyak buronan yang lari ke luar negeri.

BACA JUGA: Bagi yang Belum Tahu Modus Maria Pauline Bobol BNI Rp 1,7 Triliun, Silakan Baca

"Melihat keberhasilan ini, tentu kita berharap dan punya keyakinan, selama ada kemauan politik yang kuat dari pemerintah, seharusnya akan lebih banyak lagi DPO atau buronan yang lari ke luar negeri bisa dipulangkan," kata anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Didik Mukrianto di Jakarta, Kamis.

Didik menilai langkah dan keberhasilan yang layak diapresiasi karena setelah 17 tahun buronan pembobol BNI itu melarikan diri, akhirnya bisa diekstradisi dari Rusia.

BACA JUGA: Ternyata, Uang BNI Dibobol Maria Pauline Bukan Rp 1,7 Triliun

Menurut dia, meskipun antara Indonesia dan Serbia belum punya perjanjian ekstradisi, keberhasilan itu tidak lepas dari permintaan Serbia yang dipenuhi Indonesia terkait dengan ekstradisi pelaku pencurian data nasabah Nikolo Iliev pada tahun 2015.

Namun, dia menilai banyak "pekerjaan rumah" dari Kemenkumham, khususnya di Ditjen Imigrasi, yang harus diperbaiki.

BACA JUGA: HNW Beber Daftar Ormas Tolak RUU HIP, Ada FPI dan Anshor

"Potret buruk terkait dengan kasus Harun Masiku dan Djoko Tjandra semestinya evaluasi mendasar buat perbaikan kinerja dan sistem keimigrasian yang dibangun dengan uang negara," ujarnya.

Ia menekankan, "Jangan sampai sistem dan basis IT yang dibangun bisa dikelabui penjahat atau lebih jauh lagi, jangan sampai sistem yang ada dijadikan tempat berlindungnya atau menjadi sarana para perencana kejahatan dan penjahat."

Menurut dia, kemudahan teknologi harusnya untuk memitigasi dan mencegah segala bentuk manipulasi yang dilakukan orang-orang yang berniat jahat, bukan sebaliknya.

Lebih dari itu, menurut Didik, tantangan dan hal yang paling utama yang harus dilakukan pemerintah ke depan adalah bekerja keras mengembalikan kerugian negara pascaektradisi melalui upaya dan proses hukum yang hati-hati dan terukur.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyelesaikan proses ekstradisi terhadap buronan pelaku pembobolan Bank BNI sebesar Rp1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa, dari pemerintah Serbia.

"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," kata Yasonna dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu (8/7) malam.

Yasonna mengatakan bahwa keberhasilan menuntaskan proses ekstradisi tersebut tidak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan baik kedua negara.

Selain itu, kata dia, ekstradisi ini juga menjadi buah manis komitmen pemerintah dalam upaya penegakan hukum yang berjalan panjang.

Yasonna menyebut pemulangan ini sempat mendapat 'gangguan'. Namun, pemerintah Serbia tegas pada komitmennya untuk mengekstradisi Maria Pauline Lumowa ke Indonesia. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler