Salah satunya adalah penyerahan laporan pertemuan High Level Panel (HLP of Eminent Person on The Post 2015 development agenda). Pertemuan yang akan dilaksanakan di ruang rapat Sekjen PBB, lantai 38, Gedung Utama Markas Besar PBB ini akan mengusung tema "a new global partnership: eradicate poverty and transform economies through sustainable development".
Setelah kegiatan penyerahan laporan, SBY akan menuju ruang economic and social council di lantai 2, Markas Besar PBB untuk melaksanakan informal briefing Majelis Umum PBB tentang laporan HLP. Kegiatan informal briefing tersebut akan dihadiri oleh Sekjen PBB Ban Ki-Moon, Menteri Pertanian Liberia Florence Chenowetj yang mewakili Presiden Liberia, Menteri Pembangunan Internasional Inggris Justine Greening yang mewakili Perdana Menteri Inggris, dan para tamu lainnya. Setelah itu presiden akan dijamu makan siang oleh Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki Moon bersama seluruh anggota panel HLP yang hadir.
Sore harinya (Pagi ini WIB), SBY dijadwalkan menuju Hotel The Pierre untuk menerima penganugrahan World Statemen Award dari Appeal of Conscience Foundation (ACF). Pada kegiatan ini Presiden SBY akan didampingi oleh Ibu Negara Ani Yudhoyono dan delegasi resmi dari Indonesia.
Penghargaan negarawan dunia tersebut memicu pro dan kontra di tanah air. Salah satu pihak yang memprotes keras adalah tokoh lintas agama Romo Franz Magnis Suseno. Protes keras tersebut dituangkan dalam surat yang ditujukan pada ACF. Isi surat protes Romo Magnis tersebut membuat pihak pemerintah keberatan. Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana Alam Andi Arief dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam merespon protes tersebut melalui media social. Respon keduanya ternyata kembali memicu polemik, dimana kedua pejabat tersebut akhirnya mendapat panggilan dari pihak Komnas HAM.
Namun, keduanya kompak menolak memenuhi undangan tersebut. Masing-masing memiliki alasan tersendiri. Dipo merasa telah melakukan klarifikasi atas pernyataannya di twitter, sementara Andi mengaku hanya menuruti orang tuanya yang melarangnya datang memenuhi panggilan Komnas HAM tersebut.
"Sebagai warga neagra, saya ingin hadir memenuhi undangan itu. Tapi orang tua saya memberi pertimbangan bahwa tidak ada alasan Komnas HAM memanggil saya. (ken)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Zulkarnaen dan Dendy Harus Bayar Uang Pengganti Rp 11,49 M
Redaktur : Tim Redaksi