Pagu Indikatif Belanja K/L Rp 977,1 Triliun, Ada Untuk Pembangunan IKN Nusantara

Kamis, 28 April 2022 – 15:25 WIB
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2022 di Jakarta, Kamis (28/04/2022). (ANTARA/Agatha Olivia)

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah menyusun alokasi anggaran untuk belanja prioritas kementerian/lembaga (K/L) 2023. 

Pagu indikatif belanja K/L yang ditetapkan adalah Rp 977,1 triliun. 

BACA JUGA: Jenderal Andika Kepada Bambang Susantono: Harus Ada Rekrutmen 50 Ribu Prajurit TNI untuk IKN 

Jumlah ini naik 30 persen dari pagu indikatif 2022 yang sebesar 945,8 triliun. 

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan pagu indikatif Rp 977,1 triliun itu terdiri dari rupiah murni Rp 814,1 triliun dan belanjar nonoperasional Rp 657,7 triliun. 

BACA JUGA: Banyak Pejabat Negara ke IKN Nusantara, Jubir Gubernur Kaltim: Yang Bikin Pusing Itu...

“Belanja (K/L) itu terdiri dari belanja operasionl Rp 319,4 triliun, dan belanja nonoperasional Rp 657,7 triliun,” katanya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) secara virtual, Kamis (28/4). 

Suahasil menjelaskan belanja nonoperasional dikhususkan untuk pembangunan ibu kota negara (IKN) baru Rp 27,6 triliun, persiapan Pemilu 2024 Rp 19,5 triliun, dan prioritas lainnya Rp 610,6 triliun. 

BACA JUGA: Pagu Anggaran Rp 100,6 Triliun, Kementrian PUPR Serap 7,30 Persen pada Akhir Januari

"Hal-hal khusus dalam penyusunan belanja K/L 2023 seperti dalam arahan Presiden (Joko Widodo) harus dipertajam. Kami  memperhatikan anggaran untuk Ibu Kota Negara Nusantara, persiapan pemilu, dan prioritas lainnya termasuk penyelesaian pembangunan infrastruktur 2023-2024," ucap Suahasil.

Pada 2023, kata dia, arah kebijakan APBN tetap kepada lima hal, yaitu perbaikan kualitas sumber daya manusia, perbaikan infrastruktur, melanjutkan reformasi birokrasi, revitalisasi industri dan juga mendorong ekonomi hijau. (mcr28/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler