Paguyuban Camat Tolak Pilkades Serentak

Kamis, 07 Februari 2013 – 07:54 WIB
MALANG-Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 7 April mendatang di masing-masing 33 kecamatan di Kabupaten Malang, terancam batal digelar. Ancaman itu muncul, setelah paguyuban camat se-Kabupaten Malang, meminta ada pertimbangan pelaksanaan waktu pemilihan.

Menurut rencana, pada 7 April tersebut, ada sekitar 226 desa yang tersebar di 33 kecamatan, akan melakukan pemilihan Pilkades. Pelaksanaan sendiri, akan dilakukan serentak di hari Minggu (7 April, red). Karena jadwal pelaksanaan dilakukan pada hari libur itulah, maka paguyuban camat menilai di hari tersebut tidak efisien untuk menggelar hajatan di masing-masing desa.

“Kami hanya minta Pemerintah Kabupaten Malang mempertimbangkan pelaksanaan. Tujuannya, pemilih yang memiliki hak suara bisa maksimal dalam menyalurkan aspirasi atau hak pilihnya. Mengingat, jadwal yang ditentukan itu, bertepatan dengan hari libur,” kata Ketua Paguyuban Camat se-Kabupaten Malang, Suroto.

Pria yang juga Camat Karangploso itu menegaskan, selama pengalaman tahun-tahun sebelumnya, jika pelaksanaan Pilkades dilakukan di hari libur, maka aspirasi atau hak pilih warga tidak berjalan maksimal. Penyebabnya, bisa jadi karena hari libur dioptimalkan warga atau masyarakat untuk urusan pribadi atau keluarga.

“Pengalaman tahun-tahun lalu, hak pilih justru tidak dipergunakan dengan maksimal. Kondisi ini, berbeda dengan Pemilihan Umum (Pemilu). Karenanya, mohon ada pertimbangan untuk penetapan waktunya,” ungkapnya.

Lantas, kapan waktu yang tepat - Suroto mengaku, silahkan Pemkab yang mempertimbangkan untuk waktunya. Jika perlu, camat-camat diajak untuk berembug mengenai hal ini. “Mau dimajukan silahkan, dimundurkan juga silahkan. Jika perlu, camat diajak bicara mengenai ini,” terangnya.  (sit)

BACA ARTIKEL LAINNYA... UIN Hanya Akui Dua Orang

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler