Pahlawan Nasional Tahun Ini Tambah Satu Lagi

Senin, 07 November 2016 – 05:41 WIB
Khofifah Indar Parawansa. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah rutin memberi penghargaan bagi pejuang bangsa dengan gelar Pahlawan NasionaL, bersamaan dengan peringatan Hari Pahlawan.

Begitu pula tahun ini, satu nama pejuang bangsa sudah mendapat persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional.

BACA JUGA: Presiden Jokowi: Tidak Perlu Ada yang Dikhawatirkan

Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, keputusan itu diberikan oleh Presiden Jokowi pada Jumat (4/11).

Satu nama terkonfirmasi oleh pihaknya untuk bergabung bersama 168 pahlawan nasional lainnya. Keputusan Presiden (Kepres) atas penganugerahan ini pun sudah ditandatangani.

BACA JUGA: Ladokgi TNI AL Fokus pada Tiga Pilar Utama

”Insyaallah akan diberikan  anugerah kepahlawannnya sebelum 10 November,” ungkapnya usai acara 'Doa bersama keselamatan Bangsa dan Dalam Rangka Menyambut Hari Pahlawan' di Jakarta, kemarin (6/11).

Satu nama ini muncul dari empat nama yang lolos. Sebelumnya, pada Juni 2016, Khofifah sempat menuturkan bahwa ada 13 nama yang masuk seleksi penerima gelar pahlawan nasional tahun ini. Namun, hanya empat yang memenuhi syarat administratif.

BACA JUGA: Resolusi Jihad Erat Hubungan dengan Hari Pahlawan

Disinggung soal identitas sang calon penerima gelar, Khofifah masih bungkam.

Dia meminta masyarakat untuk melihat siapa kira-kira calon yang layak. Saat disodori dua nama yang sedang santer, yakni Presiden Kedua RI Soeharto dan Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid, khofifah mengelak.

Seperti diketahui, nama Soeharto sempat santer muncul dan mendapat penolakan oleh sejumlah aktivis.

”Bukan (Soeharto, red), bukan, bukan. Nanti saja nunggu penganugrahan,” ungkap perempuan asli Surabaya itu.

Pengajuan gelar pahlawan ini sejatinya bisa dilakukan setiap orang ataupun lembaga.

Caranya, dengan melengkapi segala persyaratan, baik soal kriteria maupun administrasi yang ditentukan.

Bila dirasa memenuhi syarat, maka diajukan ke Pemerintah daerah, yang kemudian dikaji dengan oleh Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD).

Jika lolos, maka diajukan pada Kementerian Sosial. Di sini Kemensos akan kembali meneliti dan mengkaji bersama ke Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) .

Setelah itu, diajukan kapada presiden melalui Dewan Gelar. Hingga akhirnya diputuskan oleh presiden apakah calon yang diajukan sesuai.

Di sisi lain, momentum Hari Pahlawan tahun ini kembali dirayakan dengan melibatkan unsur masyarakat. Ada berbagai rangkaian acara yang digelar.

Mulai dari wisata sejarah untuk para generasi muda, jalan sehat hingga doa bersama lintas agama.

Dia menuturkan, pelibatan masyarakat ini sekaligus untuk refleksi bersama sebagai sebuah bangsa. Bahwa, bangsa ini hadir karena pengorban dan perjuangan para pahlawan.

”Dan ketika kita memperingatinya, maka kita semua akan melakukan refleksi bagaimana sebetulnmya kita mengisi kemerdekaa itu,” ungkap Mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan itu. (mia)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dilempar Batu, Prajurit TNI dan Polri Tidak Terpancing


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler