Pajak Ekspor Sawit Bikin Petani Menjerit

Selasa, 10 November 2015 – 11:28 WIB
Ilustrasi. foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia, MA. Muhammadyah mengkritik keputusan pemerintah terkait pajak ekspor yang dianggap cukup besar.

Sebagaimana diketahui, pemerintah memungut pajak ekspor sebesar USD 50 per ton untuk crude palm oil. Sedangkan olein serta produk turunan sawit ditarik USD 30.

BACA JUGA: Yang Mau Liburan ke Lombok Sabar ya, Penutupan Bandara Diperpanjang Lagi

"Sebagian besar perusahaan sawit tidak setuju usulan ini sebab kurang mempertimbangkan fluktuasi harga CPO yang terjadi," tegas Muhammadiyah, Selasa (10/11).

Konsep ini dinilai lebih memberatkan dari skema pajak ekspor sebelumnya. Sebagai ilustrasi, pada 18 Maret 2015 lalu, harga CPO global di level USD 650 per ton.

BACA JUGA: All New Kijang Innova Segera Diluncurkan

Artinya, ketika aturan ini berlaku, pelaku usaha menerima harga USD 600 dolar per ton setelah dipotong pungutan ekspor USD 50 per ton. Itu juga belum termasuk biaya pengiriman dan demurrage cost yang ditanggung eksportir.

"Yang menjadi pertanyaan, seberapa besar dampak mekanisme pajak ekspor kepada harga beli TBS petani. Bukannya membuat aturan baru yang membebani pelaku industri dan petani," ujarnya. (wid/jos/jpnn)

BACA JUGA: Marak Penipuan, Sim Card Ditertibkan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingin Perluas Pabrik, Pemain Baru Industri Terigu Tunggu Perekonomian Membaik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler