Pajak Hotel Alexis Masalah Kecil

Kamis, 02 November 2017 – 13:50 WIB
Alexis Hotel di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara. Foto: M Faiz for JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik menghilangnya kontribusi pajak Rp 30 miliar dari Hotel Alexis tidak memberikan dampak berarti bagi Pemprov DKI.

Menurut Taufik, angka tersebut masih kecil dibanding mudarat atau pelanggaran yang dilakukan Hotel Alexis.

BACA JUGA: Demokrat Berharap Anies Cepat Move On dari Alexis

"Enggak (berdampak). Angkanya kecilkan, cuma Rp 30 miliar setahun. Saya kira hukum itu harus berkeadilan. Ketika yang serupa melanggar juga, ya tindak," kata Taufik di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (2/11).

Taufik sepakat dengan pandangan Gubernur DKI Anies Baswedan menghindari pemasukan pajak yang tidak halal. Selain itu, dia memandang pembiaran praktik amoral akan menjadi preseden buruk terhadap pembangunan Ibu Kota.

BACA JUGA: Dua Kementerian Ini Didesak Segera Audit TKA di Hotel Alexis

"Saya setuju dengan pernyataan Mas Anies, lebih besar mana. Mau pajak, tapi dampak kerusakannya jauh lebih besar ketimbang income yang dihasilkan," kata politikus Partai Gerindra ini. (tan/jpnn)

BACA JUGA: Ini Penjelasan Dinas Pariwisata DKI Soal Penutupan Alexis

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hotel Alexis Ditutup, Tora Sudiro: Gak Ngaruh di Hidup Saya


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler