jpnn.com - DEMI meningkatkan kapasitas transportasi massal, permintaan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi), terkait penghapusan pajak untuk angkutan umum massal secara lisan telah mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat.
Meski belum ada persetujuan tertulis, dispensasi pemerintah pusat ini sangat diharapkan, sehingga dapat meringankan Pemprov DKI Jakarta dalam pengadaan angkutan massal seperti bus Transjakarta dan bus sedang.
BACA JUGA: Prabowo Minta Ahok Jaga Ucapan
"Secara lisan, saya sudah mendapatkan jawaban. Pusat akan memberi pajak nol persen untuk pembelian angkutan umum massal. Memang, dari pemerintah pusat yang sudah memberikan persetujuan itu,” ungkap Jokowi, tanpa menyebutkan persetujuannya tersebut berasal dari mana.
Saat ini, bekas Walikota Solo ini mengaku masih menunggu jawaban tertulis terkait permintaan itu. Terlebih, pajak nol
persen sebelumnya juga telah diberikan pemerintah pusat untuk mobil murah ramah lingkungan.
Seperti diketahui, Jokowi telah melayangkan surat permintaan pajak nol persen untuk pembelian angkutan massal. Saat ini untuk pengadaan satu unit bus gandeng Tranjakarta saja bisa mencapai Rp 3 miliar hingga Rp 4 miliar per unit.
“Diharapkan, dengan adanya pajak nol persen bisa lebih meringankan beban Pemprov DKI. Sehingga armada yang dibeli bisa lebih banyak, dan angkutan umum yang layak bisa segera terwujud,” imbuhnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menuturkan, masih adanya pajak tinggi membuat pengadaan bus terhambat.
“Kalau kita mau bicara transportasi massal Metromini, Kopaja, Kopami, orang sulit meremajakan mobilnya. Masalahnya, mau impor mobil sedang itu kena pajak 40 persen. Yang bus Transjakarta kena pajak 10 persen,” ucap pria yang disapa Ahok ini.
Tak hanya soal pajak bus yang tinggi, Ahok juga menyindir soal transportasi kereta api. Ia mencontohkan, pembelian gerbong kereta api, menurutnya, pemerintah pusat tidak pernah menyuntikkan dana. Jadi kereta api bisa sampai 180 unit pakai uang sendiri dengan biaya yang murah.
BACA JUGA: YLKI: Tarif Tol Dalam Kota Belum Pantas Naik
Ahok menyarankan, seharusnya pemerintah pusat membantu membuat loop line kedua kereta api. "Dan tambahin modal dong ke kereta api untuk pengadaan di ibu kota. Kan bisa saja secara khusus ada dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), itu belum pernah turun," tutur Ahok.
Diungkapkannya, jika benar pemerintah pusat ingin membantu mengatasi kemacetan, sebaiknya pajak impor bus dikurangi. Dengan demikian, harga bus bisa murah. "Jangan sampai karena alasan industri dalam negeri belum siap kita korbankan penumpang. Kasih saja dulu insentif pajak, mobil murah saja bisa dapat pajak 0 persen,” ketusnya. DWI
BACA JUGA: Tarif Tol Dalam Kota Naik Akhir Tahun
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Siap Panjat Monas
Redaktur : Tim Redaksi