Pajak Online DKI Diterapkan Januari

Rabu, 28 November 2012 – 16:50 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tampaknya tidak main-main soal penerapan sistem pajak berbasis internet di Ibu Kota. Pria yang biasa disapa Jokowi itu bahkan sudah berani menyebut kapan kebijakan itu bakal diterapkan.

"Awal Januari sudah dimulai," ujar Jokowi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/11).

Ia mengaku telah menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk penerapan program tersebut. Mulai dari perangkat lunak hingga perangkat kerasnya sudah siap untuk dipasang.

Dengan diterapkannya sistem pajak online ini diharapkan pendapatan Pemprov DKI dari sektor pajak akan meningkat. Namun, Jokowi mengaku belum bisa memperkirakan besaran peningkatannya.

"Ya belum tau itu harus disurvey dulu," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berencana menerapkan sistem pajak berbasis online. Nantinya, berbagai bisnis di Jakarta akan terhubung langsung dengan dinas Perpajakan DKI Jakarta.

"Semuanya akan kita online kan nanti, dari hotel online, pajak restoran online, reklame, parkir, semuanya," kata Jokowi kepada wartawan, Selasa (27/11) kemarin. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kota Depok Rawan Longsor

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler