Pajak Saham Dikenakan untuk Pengendali

Jumat, 06 April 2012 – 08:38 WIB

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu berniat mengenakan pajak atas saham perusahaan. Pengenaan pajak atas saham itu hanya dibebankan untuk saham pengendali. Sedangkan untuk kepemilikan saham portofolio, tetap tidak dikenai pajak.

"Kita punya beda treatment antara saham pengendali dengan saham portofolio. Saham publik yang minoritas dan pengendali itu beda," kata Dirjen Pajak A. Fuad Rahmany di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (5/4).
   
Selama ini, pengenaan pajak masih lebih banyak berbasis pada penghasilan dan transaksi. Sedangkan pajak yang berhubungan dengan kekayaan, hanya dikenakan kepada pajak bumi dan bangunan (PBB) yang kini pemungutannya sebagian sudah dialihkan ke pemerintah daerah. Selain PBB, praktis tidak ada pajak yang berbasis kekayaan. Padahal, saat ini kekayaan tidak hanya diinvestasikan ke tanah dan bangunan.

Fuad mengatakan, untuk menambah obyek pajak itu, membutuhkan undang-undang baru. Ia mengatakan, banyak obyek pajak yang bisa dikenai. "Ada pajak atas kekayaan, yang ada kan pada real aset yaitu bumi dan bangunan. Tapi kepemilikan itu terhadap financial asset kan belum pernah ada pajaknya," kata Fuad.

Pajak atas kekayaan pada aset finansial hanya dikenakan atas dividen dan ketika dijual. "Tapi kalau belum dijual enggak kena. Padahal apa bedanya dengan kepemilikan atas rumah," katanya. Ia mengatakan, pengenaan atas obyek pajak baru ini pasti akan menuai perdebatan. "Nanti ke DPR dulu, dan nanti ada perdebatan nasional. Semua pihak kan ikut dalam perdebatan," katanya.

Fuad mengatakan ekstensifikasi mesti dilakukan karena target penerimaan pajak terus ditingkatkan tiap tahun. "Tahun ini Rp 800-an triliun. Jadi memang gede," kata mantan Ketua Bapepam tersebut.

Dia menambahkan, meskipun target di APBN Perubahan lebih kecil dibandingkan APBN, secara nominal maupun persentase tetap lebih tinggi targetnya dibandingkan tahun lalu. Apalagi, pada 2011 lalu, pertumbuhannya sudah cukup tinggi, yakni menembus 20 persen. Pertumbuhan itu lebih tinggi dibandingkan rata-rata dalam lima tahun yang mencapai 18,5 persen. "Bagus kan" Lebih tinggi daripada rata-rata sebelumnya," katanya. (sof)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Dibangun 200 Ribu Rumah untuk Buruh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler