Pajero Sport tidak Dapat Diskon PPnBM, Bos Mitsubishi: Kami Kecewa

Selasa, 06 April 2021 – 17:01 WIB
Peluncuran Mitsubishi Pajero Sport 2021 secara virtual. Foto: dok MMKSI

jpnn.com, JAKARTA - Mitsubishi mengaku kecewa lantaran produk SUV mereka, Pajero Sport tidak masuk dalam daftar kendaraan yang menerima perluasan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

Kekecewaan itu disampaikan langsung oleh Presiden Director PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) Naoya Nakamura.

BACA JUGA: Target Raih Pangsa Pasar 48 Persen, Mitsubishi Fuso Genjot Penjualan Online

"Kami kecewa, Pajero Sport tidak masuk dalam program relaksasi ini (PPnBM) karena terkait lokal konten," ungkap dia saat temu media secara virtual di Jakarta, Selasa (6/4).

Padahal, kata Nakamura, Mitsubishi sudah berupaya untuk meningkatkan lokal rasio dari kendaraan yang diproduksi secara bertahap.

BACA JUGA: Pajero Sport Bekas Masih Jadi Buruan Pencinta SUV, Cek Kisaran Harganya

"Namun, memang belum sampai aturan yang ditetapkan pemerintah," sambung dia.

Kendati demikian, Nakamura menyatakan konsumen tidak perlu khawatir. MMKSI sendiri sudah menyiapkan penawaran menarik bagi yang pengin meminang Pajero Sport.

BACA JUGA: Anggota Brimob Pakai Rompi Antipeluru dan Bersenjata Sontak Siaga di Pintu Masuk Polda

"Kami paham dan juga kami harus mempertimbangkan konsumen yang ingin membeli dengan harga rasional. Sebagai gantinya, kami telah menawarkan program yang lebih baik mulai April khusus Pajero Sport," kata dia.

Pada 2 April lalu, pemerintah resmi memperluas cakupan kendaraan penerima relaksasi PPnBM, tidak hanya bermesin 1.500 cc tetapi sampai 2.500 cc.

Aturan terkait relaksasi ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 31/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021. (rdo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satpol PP Gerebek Apartemen di Tangerang, Lihatlah Nih Temuannya..


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler