Pak Ahmad Menyampaikan Berita Duka, Kami Ikut Berbelasungkawa

Senin, 25 Mei 2020 – 07:43 WIB
Prosesi pemakaman pasien positif COVID-19 di Bandarlampung, Minggu (24/5/2020). Foto: ANTARA/Dian Hadiyatna/HO

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Seorang pasien positif COVID-19 warga Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM).

Juru Bicara Gugus Tugas penanganan COVID-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki, di hubungi, di Bandarlampung, Senin (25/5), mengatakan, informasi yang didapatnya pasien ke-85 tersebut meninggal pada Minggu (24/5) sekitar pukul 11.00 WIB.

BACA JUGA: Corona Gagal Total di 6 Kecamatan di Kabupaten Kediri

"Pasien meninggal tersebut dimakamkan di salah satu pemakaman umum di Kecamatan Panjang, Bandarlampung," kata dia.

Ahmad mengatakan bahwa prosesi pemakaman berjalan dengan lancar tanpa ada penolakan dari warga sekitar, karena memang pemulasaran jenazah hingga penguburan sudah sesuai protokol kesehatan yang dianjurkan.

BACA JUGA: 10 Besar Kelurahan dan Kecamatan di Surabaya Dikepung Corona, Ya Ampun

Almarhum diketahui bekerja sebagai sopir pembawa Bahan Bakar Minyak (BBM) dan dari hasil penelusuran (tracing) dua keluarganya juga dinyatakan positif COVID-19 dan saat ini sedang menjalani isolasi mandiri.

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, hingga Minggu (24/5), jumlah konfirmasi positif COVID-19 di wilayah itu berjumlah 109.

BACA JUGA: Di Sidoarjo, Corona Meraup Mangsa di Desa-desa, Simak Datanya

Dengan rincian, 64 orang masih dalam perawatan, tujuh lainnya meninggal dunia dan 38 di antaranya dinyatakan sembuh dari COVID-19.

Pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 98 dengan 12 masih dalam perawatan, 68 dinyatakan negatif COVID-19 dan 18 lainnya meninggal dunia.

Sementara itu, orang dalam pemantauan (ODP) di Lampung mencapai angka 3.146 dengan 3.060 orang telah selesai dipantau selama 14 hari.

Sebanyak 80 orang masih dalam pemantauan dan enam orang meninggal dunia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler