jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menghargai langkah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengajukan pengujian undang-undang terkait pasal yang mengharuskan kepala daerah cuti, saat mengikuti masa kampanye ketika maju kembali dalam pemilihan kepala daerah.
Menurut Ganjar, dengan langkah PUU, maka belum dapat dipastikan apakah nantinya gubernur yang akrab disapa Ahok tersebut benar-benar menolak untuk cuti.
BACA JUGA: Pak Ahok, Baca Nih Pesan Gubernur Jawa Tengah
"Kan belum diuji toh, jadi kita tunggu putusannya saja. Cuma saya mau mengingatkan, pernah lho itu diuji. Jadi sudah ada yurisprudensinya," ujar Ganjar di sela-sela Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang digelar Kemendagri, Jumat (5/8).
Saat dimintai tanggapannya terkait alasan Ahok yang menilai cuti dapat mengganggu proses penyusunan APBD DKI 2017, Ganjar dengan tegas menyatakan negara ini bukan lahir kemarin sore.
BACA JUGA: Sambangi UMNO, Golkar Upayakan Penguatan Hubungan Indonesia-Malaysia
"Negara ini lahir dengan orang-orang pintar yang menyiapkan semuanya. Kalau cuti itu kursinya yang dudukin bukan setan lho. Itu yang dudukin ada wakilnya lho. Kalau wakilnya enggak ada, bisa ditunjuk sekretaris daerah (sebagai, red) pelaksana tugas (Plt). Jadi jabatannya selalu ada,” ujar Ganjar.
Politikus PDI Perjuangan ini menilai ada baiknya sebelum mengomentari sistem pemerintahan apalagi sampai menyebut cuti dapat mengganggu proses penyusunan APBD, seseorang membenarkan nalarnya terlebih dahulu.
BACA JUGA: Ditinggal Golkar di Banten, Begini Reaksi PDIP
"Nalar konstitusinya, nalar pemerintahannya harus dibenerin itu. Enggak ada soal,” ujar Ganjar.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Prabowo Curiga Ahok Punya Niat Main Curang
Redaktur : Tim Redaksi