jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah melempar wacana soal dukungan bagi calon independen. Menurut Fahri, formulir dukungan untuk calon independen harus seragam di seluruh Indonesia. Keseragaman ini perlu agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak kesulitan saat melakukan verifikasi dukungan.
Usulan Fahri itu ditanggapi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ahok yang akan maju lewat jalur perseorangan pada Pilkada 2017 memahami wacana tersebut sebagai satu usulan yang akan mengganjal dirinya.
BACA JUGA: Tanggapi Ahok, Fahri Hamzah: Saya Lebih Kuat
Sebaliknya, Fahri menilai persepsi itu terbentuk karena ketidakpahaman Ahok dengan pernyataannya.
Fahri menegaskan tidak pernah menolak calon independen meski dirinya yakin partai politik adalah tulang punggung demokrasi. Calon independen juga bagian dari demokrasi.
BACA JUGA: KPU Minta Dana Pilgub Rp 699 Miliar, Dianggap Ngawur
“Calon independen dalam pilkada juga bagian dari demokrasi itu sendiri,” kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/6).
Lebih lanjut, Fahri yang sedang berpolemik dengan DPP PKS itu, mengaku parpol harus mengalami verifikasi dan pemeriksaan yang sangat rinci oleh KPU. Bahkan kantor perkantornya di seluruh Indonesia diperiksa. Akte dan pengurusnya juga diteliti. Karena itu, seharusnya syarat bagi calon independen juga diperiksa dengan benar.
BACA JUGA: PDIP Usung Petahana?
“Saya mendukung calon independen, tapi jangan calon yang mau melakukan segalanya seenaknya sendiri, tidak mau diperiksa secara prosedural untuk mengklarifikasi berbagai persyaratan,” kata Fahri.
Parpol saja, kata dia, diperiksa sangat detail oleh negara ketika mau mencalonkan atau mengirim calon pejabat publik. Ia pun berharap calon independen juga harus seperti itu seperti publik harus bisa mengatahui siapa timnya.
Dia pun menyayangkan Ahok yang menganggap proses verifikasi itu sebagai satu hal yang akan menyulitkannya.
“Saya kira ini prosedur dan keseriusan berdemokrasi, jadi jangan anggap itu suatu kesulitan, semua ada konsekuensinya. Orang bikin parpol juga babak belur kok, tidak gampang. Parpol kan juga tidak ujug-ujug didirikan lantas bisa ikut pemilu karena semua harus diverifikasi yang serius. Jadi parpol dan calon independen sama-sama masuk menjadi bagian dari kelembagaan demokrasi," tambahnya.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oh Ternyata, Usulan Fahri Hamzah Bikin Ahok Kerepotan
Redaktur : Tim Redaksi