Pak Ahok, Taman ini Ruang Hijau Bukan untuk Mal dan Apartemen!

Senin, 29 Februari 2016 – 06:42 WIB
Marzuki Alie

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua DPR RI,  Marzuki Alie menyatakan sudah ada keputusan paripurna DPR tentang kawasan Taman Ria Senayan sebagai ruang hijau terbuka. Karena itu, menurut Marzuki, kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok memberi izin mendirikan apartemen dan mal di kawasan tersebut bertentangan dengan keputusan paripurna DPR.

"Saya kembali ingatkan Ahok, kawasan Taman Ria Senayan sudah ditetapkan sebagai ruang hijau terbuka melalui paripurna DPR. Putusan itu sepertinya diabaikannya ditandai dengan dimulainya pembangunan apartemen dan mall di kawasan tersebut," kata Marzuki di Jakarta, Minggu (28/2).

Ahok, ujar Marzuki, mestinya tidak mengeluarkan izin membangun kawasan Taman Ria Senayan sebagai salah satu bentuk etika yang mestinya dijaga dan mengembalikan kawasan itu sebagai area politik dan olahraga.

"Saran saya, seluruh izin komersil di kawasan Senayan itu jangan diperpanjang dan tidak menerbitkan izin baru sebagai upaya mengembalikan kawasan Senayan sebagai kawasan politik dan olah raga seperti tujuan awalnya," tegas Marzuki.

Mantan Sekjen Partai Demokrat ini meminta seluruh pihak untuk taat pada hukum dan peraturan. Kalaupun ada perubahan yang diinginkan untuk mengubah satu kawasan, maka alasannya harus demi kepentingan masyarakat. Bukan demi kepentingan konglomerasi yang sudah banyak menguasai lahan strategis di Jakarta.

"Saya berharap Ahok mau mendengarkan dan melihat kepentingan masyarakat di Jakarta," sarannya.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Coba Kalikan! Berapa Uang Pengusaha dari Kantong Plastik Berbayar

 

BACA JUGA: Izinkan Apartemen di Taman Ria, Ahok Kangkangi Keputusan DPR?

BACA JUGA: Kata Razman, Daeng Aziz Bayar Listrik per Bulan Segini

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ridwan Kamil Temui Adhyaksa Dault, Sinyal Kuat?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler