jpnn.com - JAKARTA – Komisi IV DPR yang membidangi kelautan meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama untuk mengkaji secara matang rencanga reklamasi Teluk Jakarta. Sebab, reklamasi Teluk Jakarta berpotensi melanggar peraturan.
Menurut anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, reklamasi Teluk Jakarta sebaiknya dihentikan. "Kami minta distop," ujarnya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5).
BACA JUGA: PKL Monas Demo, Merasa Seperti Dijajah Belanda
Menurutnya, reklamasi harus berpedoman pada undang-undang yang ada. Jika dilanggar, tentu akan ada sanksi hukum. "Nanti bisa jadi ilegal," kata Firman.
Reklamasi teluk Jakarta akan berpengaruh terhadap ekosistem di pesisir. Bisa saja, reklamasi berdampak buruk bagi lingkungan dan biota laut.
BACA JUGA: Ini Pesan Veronica Ahok buat Pemenang Lomba Taman Herbal Bejo
Firman menambahkan, Komisi IV DPR sedianya menggelar rapat dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Senin (25/5). DPR berencana meminta Susi menghentikan rencana reklamasi. Namun, Susi tidak memenuhi panggilan DPR.
"Harapan kami kemarin bisa tanya ke Menteri Susi, tapi nggak hadir. Kami minta dijadwal ulang," tutur politikus Golkar itu.(jawapos)
BACA JUGA: Juni, Ahok Berencana Rombak SKPD DKI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok: Orang Mati di Jakarta Dipalakin Juga
Redaktur : Tim Redaksi