jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Amien Rais sebagai saksi dalam kasus Ratna Sarumpaet yang menjadi tersangka kebohongan, Rabu (10/9). Penyidik telah mengirimkan surat panggilan kedua untuk Amien yang sebelumnya mangkir dari pemeriksaan Jumat lalu (5/10).
Polri pun mengharapkan ketua MPR 1999-2004 itu memenuhi panggilan penyidik. Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, penyidik memerlukan klarifikasi Amien terkait kasus Ratna.
BACA JUGA: Pemprov DKI Minta Ratna Sarumpaet Kembalikan Ongkos ke Chili
“Ada hal-hal yang perlu diklarifikasi Pak Amien Rais. Oleh sebab itu penyidik memanggil Pak Amien Rais,” ujar Setyo di Jakarta, Senin (8/10).
Perwira Polri yang punya pengalaman panjang di intelijen itu juga meminta Amien tak perlu takut menjalani pemeriksaan. “Jangan takut dulu, belum-belum sudah ketakutan. Tenang saja,” kata Setyo.
BACA JUGA: Dulu Antinepotisme, Pak Amien Rais Sepertinya Kini Nepotis
Menurut Setyo, penyidik sebatas mencari kebenaran dari informasi yang telah diperoleh. Selanjutnya, penyidik akan mengonfirmasikan informasi itu kepada Amien Rais.
Bagaimana soal rencana pengerahan massa demi mendampingi Amien menjalani pemeriksaan? “Kalaupun ada pengerahan massa berarti harus ada pemberitahuan sesuai undang-undang yang ada,” ujar Setyo.(cuy/jpnn)
BACA JUGA: Cak Imin Yakini Dusta Ratna Gerus Pemilih Prabowo-Sandiaga
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kawal Pemeriksaan Amien Rais, PA 212 Kerahkan 10 Ribu Massa
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan