jpnn.com, JAKARTA - Masalah Ratna Sarumpaet bertambah lagi. Setelah ditangkap polisi karena menyebarkan kebohongan, kini dia dituntut mengembalikan ongkos perjalanan ke Chili sebesar Rp 70 juta dari Pemprov DKI.
Plt Kepala Dinas Pariwista dan Budaya DKI Jakarta Asiantoro menyatakan bahwa Ratna harus mengembalikan uang yang telah diberikan. Pasalnya, Ratna tidak jadi berangkat ke Chili.
BACA JUGA: Dulu Antinepotisme, Pak Amien Rais Sepertinya Kini Nepotis
"Iya (dalam waktu dekat), Dinas Pariwisata sudah diminta untuk segera (menagih) ke Bu Ratna supaya mengembalikan itu," ujar Asiantoro ketika dikonfirmasi, Senin (8/10).
Asiantoro menjelaskan rincian dananya adalah uang saku yang diterima Ratna Sarumpaet sebesar Rp 19.857.000, biaya asuransi perjalanan sebesar Rp 526.000, dan tiket pesawat sebesar Rp 50.380.000.
BACA JUGA: Cak Imin Yakini Dusta Ratna Gerus Pemilih Prabowo-Sandiaga
Sementara itu mengenai tiket perjalanan yang telah dibeli, Asiantoro perlu menjalin komunikasi kepada maskapai penerbangan. Namun, dengan lapang dada pihaknya akan tetap menerima berapapun harga tiket yang akan dikembalikan. "Refund-nya berapa nanti ya itulah yang akan diterima," tuturnya.
Asiantoro menjelaskan rincian dananya adalah uang saku yang diterima Ratna Sarumpaet sebesar Rp 19.857.000, biaya asuransi perjalanan sebesar Rp 526.000, dan tiket pesawat sebesar Rp 50.380.000.
BACA JUGA: Keluarga Ratna Sarumpaet Jadi Jaminan
Sementara itu mengenai tiket perjalanan yang telah dibeli, Asiantoro perlu menjalin komunikasi kepada maskapai penerbangan. Namun, dengan lapang dada pihaknya akan tetap menerima berapapun harga tiket yang akan dikembalikan. "Refund-nya berapa nanti ya itulah yang akan diterima," tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyetujui permohonan dana perjalanan Ratna. Sesuai dengan pernyataan Ratna, dirinya akan menjadi pembicara di acara The 11th Women Playrights International Conference di Chili pada 7 sampai 12 Oktober 2018.
Pemprov DKI diketahui membiayai seluruh keperluan Ratna mulai dari uang tiket, akomodasi, hingga uang saku Ratna sekitar Rp 70 juta. Anies memberikan dana sesuai Keputusan Gubernur Nomor 1066 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri. (rgm/JPC)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Korban Hoaks Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani Bilang Begini
Redaktur & Reporter : Adil