Pak Anies, Mohon TKD PNS Segera Dilunasi, Jangan Menunggu Tahun Depan

Jumat, 23 Oktober 2020 – 15:37 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera membayar sisa 25 persen Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad mengatakan, koreksi APBD Perubahan DKI Jakarta tahun 2020 meningkat menjadi Rp 60,6 triliun dari penghitungan Gubernur Anies Baswedan APBD DKI sebelumnya yang hanya mencapai Rp 47,2 triliun.

BACA JUGA: TKD Kota Tangerang Siap Putihkan SUGBK

Atas hal itu, Idris yakin Pemprov DKI mampu membayar sisa 25 TKD PNS yang nilainya mencapai Rp 4,125 Triliun.

"Mohon Pak Anies tidak menunda-nunda pembayaran tunjangan pegawai. Kalau bisa dibayar hari ini, jangan menunggu sampai tahun depan," kata Idris dalam keterangannya, Jumat (23/10).

BACA JUGA: Yulia Dihabisi di Kandang Ayam, ATM Digasak Pelaku

Adapun diketahui, TKD PNS DKI dipotong sebesar 25 persen terhitung sejak April-Desember 2020.

Akibatnya, sejauh ini PNS hanya menerima 50 persen hak keuangan mereka dan sisanya janji dibayarkan tahun depan dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

BACA JUGA: Biaya Angkut Jakarta-China Lebih Murah Dibanding Jakarta-Kendari

"Kalau bisa belanja-belanja yang lain, kenapa TKD pegawai tidak dikembalikan? Ini terkait dengan kinerja. Lurah, camat dan seluruhnya yang TKD-nya dipotong harus jadi prioritas. Mereka harus mendapatkan insentif agar performa mereka meningkat," ujar Idris. (mcr1/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler