Pak Bupati Terbitkan SE Penggunaan Medsos, PNS dan Pegawai BUMD Hati Hati!

Jumat, 04 Februari 2022 – 21:54 WIB
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menerbitkan SE penggunaan medsos bagi PNS, PPPK, pegawai BUMD. Foto Humas Pemkab Tangerang

jpnn.com, TANGERANG - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengeluarkan surat edaran untuk menertibkan penggunaan media sosial bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai BUMD di daerahnya.

Tujuannya agar media sosial digunakan secara bijaksana dan profesional.

BACA JUGA: Ini Rekomendasi Fatwa MUI tentang Penggunaan Medsos

Dalam surat edaran (SE) Nomor 043.1/403-Bag.Um, bupati menegaskan ASN baik PNS maupun PPPK dan juga pegawai BUMD wajib bersikap profesional dan beretika di semua platform media sosial. 

“ASN dan pegawai BUMD Kabupaten Tangerang harus profesional, beretika terutama saat berkomunikasi dan berinteraksi melalui media sosial (Facebook, WhatsApp, Line, Messenger, TikTok, Instagram, Twitter, Telegram, dan sebagainya),” tutur Bupati Zaki dalam surat edarannya tertanggal 4 Februari 2022.

BACA JUGA: PPPK 2022: Honorer K2 Nakes Minta Afirmasi 100 Persen

Selain itu, mereka juga harus lebih peka terhadap situasi agar tidak menimbulkan kerugian bagi siapa pun termasuk diri sendiri. 

Seluruh PNS, PPPK, dan pegawai BUMD diminta lebih peka, cermat serta tidak ceroboh yang bisa berpotensi menimbulkan kerugian baik untuk diri sendiri, keluarga, korps, dan organisasi Pemkab Tangerang.

BACA JUGA: Buruh Kepung Kantor Bupati Tangerang, Nih Tuntutannya

Adanya SE tersebut terkait dengan kejadian video viral mantan Dirut Perumda Niaga Kerta Raharja Syaefunnur Maszah yang pamer uang di media sosial beberapa waktu lalu. Buntut kejadian tersebut, Syaefunnur Maszah kemudian mengundurkan diri.

Bupati Zaki mengatakan media sosial itu seperti pisau bermata dua. Membawa manfaat bila digunakan dengan baik. Namun, berakibat fatal kalau salah menggunakannya.

“Ia akan bermanfaat bila digunakan dengan benar. Jika tidak, akibat kerusakannya, jauh lebih besar. Karena itu hati-hatilah,” pungkas Bupati Zaki mengingatkan. (esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler