jpnn.com, JAKARTA - Kantor Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, mulai hari ini Rabu (23/6) hingga tiga hari ke depan ditutup sementara.
Hal itu dilakukan lantaran Camat Matraman, Andriansyah, serta seorang pegawai Satpol PP positif Covid-19.
BACA JUGA: Kasus Covid-19 Melonjak, Pemprov DKI Tak Izinkan Konvensi ALB Kadin
Wakil Camat Matraman, Mujiono, mengatakan bahwa selama tiga hari tersebut, kantor Kecamatan Matraman bakal disemprot disinfektan.
"Kemudian kami tracing beberapa teman (pegawai kecamatan), ini kami lakukan swab karena khawatir yang bersangkutan pun ada kontak erat terutama sopir yang membawa Pak Camat," kata Mujiono saat dikonfirmasi.
BACA JUGA: Positif COVID-19 Meski Sudah Divaksin, Prof Wiku Soroti Perlunya Herd Immunity
Selama kantor kecamatan ditutup, pelayanan administrasi kependudukan sementara dipindah ke GOR Matraman.
Mujiono memastikan bahwa GOR Matraman telah dilengkapi fasilitas yang menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
BACA JUGA: Tempat Tidur Perawatan Terbatas, Ini Cerita Pasien Covid-19 yang Dirujuk ke Wisma Atlet
"Layanan sementara (pindah) di GOR, kebetulan juga dekat (dari Kantor Camat). GOR itu kan juga sering digunakan untuk berbagai kegiatan terbatas, jadi untuk protokol kesehatannya pun sudah relatif memadai," ujar Mujiono. (cr1/jpnn)
Redaktur : Natalia
Reporter : Dean Pahrevi