Pak Dasrul Dianiaya, Dirjen Guru : Jangan Damai Dulu!

Jumat, 12 Agustus 2016 – 18:18 WIB
Guru Dasrul. Foto: Fajaronline.com

jpnn.com - JAKARTA--Tindakan kekerasan yang menimpa Dasrul, guru SMKN 2 Makassar sangat disesalkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Surapranata menyerukan agar kasus ini diproses lebih lanjut dan tidak berhenti lewat proses dialogis alias jalur damai.

"Kami sudah mengirimkan utusan ke Sulsel. Utusan kami sudah menjenguk guru Dasrul di RS Bhayangkara Makassar dan bertemu Kapolsek Tamalate untuk mencari informasi tentang kasus penganiayaan ini," terang Pranata, sapaan akrabnya, di Jakarta, Jumat (12/8).

BACA JUGA: PGRI Bantah Keluarkan Edaran Boikot Anak Penganiaya Guru Dasrul

Dia mengungkapkan, Kemendikbud memberikan bantuan hukum dan pengobatan bagi guru Dasrul. Ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap profesi guru.

‎'Kejahatan dan kekerasan terhadap guru tidak dibolehkan. Apalagi gurunya dikeroyok ayah dan anak," ujarnya. 

BACA JUGA: PB PGRI Sesalkan Penganiayaan Guru vs UU Perlindungan Anak

Pranata menegaskan, pihaknya telah meminta keluarga guru Dasrul agar tidak mengambil jalan damai dulu. Semuanya harus diproses secara hukum agar menjadi contoh bagi masyarakat untuk tidak menganiaya guru yang telah mendidik anak-anaknya.

"Dalam kasus ini kepercayaan orang tua terhadap guru sudah berkurang. Itu sebabnya perlu ada jembatan komunikasi dua arah agar tidak ada kasus penganiayaan lagi," tuturnya.

BACA JUGA: Dasrul Dipukul Ortu Siswa, Dewan Gagas Perda Perlindungan Guru

Mengenai adanya dua versi yang berkembang di masyarakat soal pemicu penganiayaan guru Dasrul, menurut Pranata, diserahkan kepada ‎pihak kepolisian. Satu versi mengatakan, guru Dasrul yang menampar AL sehingga orang tua AL marah dan membalasnya. Versi kedua, AL menendang pintu sambil mengumpat kemudian menelepon ayahnya dan akhirnya mengeroyok guru Dasrul. 

"Yang benar yang mana saya belum tahu. Kita lihat saja hasil investigasi pihak kepolisian. Makanya saya minta jangan ditutup kasusnya dengan jalan damai, lanjutkan proses hukumnya," tandasnya.‎ (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Hanya Operasi Tempur Laut, Koarmabar Juga...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler