jpnn.com - MAKASSAR - Kasus pemukulan yang dialami Dasrul, Guru di SMK 2 Makassar, Sulsel,menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Kota Makassar bersama Dinas Pendidikan setempat.
Dewan berjanji akan menggodok rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perlindungan guru.
BACA JUGA: Tak Hanya Operasi Tempur Laut, Koarmabar Juga...
Kemarin, Aris Munandar, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, bersama sejumlah anggota Komisi D DPRD, mendatangi SMK 2 Makassar dan melakukan pertemuan dengan pihak sekolah, untuk mendengarkan langsung kronologis insiden pemukulan tersebut.
Setelah mendengarkan keterangan pihak sekolah, ketua komisi D DPRD Muzakkir Ali Djamil yang membidangi pendidikan berjanji akan segera menggodok ranperda perlindungan guru
BACA JUGA: Todung Curhat Soal Dugaan Korupsi di USU ke KPK
"Setelah ini sesui kewenangan DPRD, kami dari komisi D akan menggodok Ranperda perlindungan guru, dan ini kali pertama di Indonesia," kata Muzakkir.
Muzakkir mendesak aparat hukum memberikan sanksi terhadap pelaku sesuai hukum yang berlaku. Selain itu kader PKS ini meminta dinas pendidikan kota makssar juga menggodok Standar Operasi Prosedur (SOP) dalam penerimaan tamu di sekolah.
BACA JUGA: SE PGRI Sulsel: Seluruh Sekolah Jangan Terima Siswa Bandel itu
"Jadi tidak ada pihak luar yang dapat secara langsung masuk ke dalam lingkungan sekolah. Harus melalui prosedur yang berlaku nantinya," harapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Ismunandar menyampaikan pihaknya tetap menyerahkan penanganan kasus ini kepihak kepolisian. Dan bagi siswa yang bersangkutan dikembalikan kepada orang tuanya untuk dibina, sampai ada pernyataan dari pihak orang tua jika anaknya betul betul bisa mengikuti proses pembelajaran dan mematuhi semua aturan yang berlaku.
"Sementara kita kembalikan dulu ke orangtuanya, karena SMK 2 sudah tidak mau menirima siswa yang bersangkutan," jelasnya.
Ismunandar menambahkan, dinas pendidikan juga akan memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap korban, mulai dari proses pemeriksaan hingga di meja persidangan nantinya." Kita tetap ikut mengawal kasus ini sampai selesai," singkatnya. (mg1/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ortu Siswa Bergaya Jagoan Menyesal tapi...
Redaktur : Tim Redaksi