jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saeful Hidayat akan segera dilantik sebagai gubernur definitif.
Saat ini, pengajuan diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan Djarot dan pemberhentian Basuki T Purnama (Ahok) sebagai gubernur telah diajukan ke presiden melalui Sekretariat Negara.
BACA JUGA: Bongkar Bangunan Liar di Kolong Tol Kalijodo
"Mudah-mudahan keppres untuk gubernur definitif Pak Djarot segera keluar, termasuk keppres untuk memberhentikan Pak Ahok," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di kompleks Istana Negara, Senin (5/6).
Bila Djarot ditetapkan menjadi gubernur DKI definitif, maka masa jabatannya akan berlangsung hingga Oktober 2017.
BACA JUGA: Sori, Djarot Tidak Akan Menemui Tim Sinkronisasi Anies-Sandi
Namun, mantan sekjen DPP PDIP belum tahu persis kapan pelantikan Djarot dilangsungkan.
"Tanya Bapak Mensesneg dan waktu bapak presiden mau melantik. Pelantikan kan cepet hanya setengah jam selesai," ujar Tjahjo.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Djarot Sidak Takjil di Pasar Benhil, Ini Hasilnya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Djarot Pastikan Makanan dan Takjil di Jakarta Sehat
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam