jpnn.com - SERANG - Selebritas Nikita Mirzani resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang sejak Selasa (25/10).
Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Banten, Dody Naksabani menegaskan tak ada perlakuan spesial untuk Nikita Mirzani.
BACA JUGA: Perjalanan Kasus Nikita Mirzani, Dikepung, Ditangkap di Mal, Menginap di Kelas IIB
Dody menyebut Nikita menjalankan seluruh prosedur standar operasi yang dijalankan di Rutan Serang.
Mulai dari hal penerimaan hingga perawatan tahanan, semua diperlakukan sama dengan tahanan lain.
BACA JUGA: Bunda Corla Beri Dukungan untuk Nikita Mirzani, Semoga...
"Kami pastikan enggak ada yang spesial untuk Mbak Niki," kata Dody saat ditemui di Rutan Serang, Rabu (26/10).
Nikita Mirzani Bisa Berbaur dengan Penghuni Rutan
Dody mengatakan Nikita Mirzani juga tidak ingin diperlakukan khusus selama di rutan.
BACA JUGA: 5 Fakta Menarik di Balik Penahanan Nikita Mirzani, Cek Nomor 3
Terlihat dari cara Nikita Mirzani yang memilih ruang tahanan untuk 8 penghuni ketimbang 7 orang.
"Sebagai informasi, kami hanya punya dua blok wanita dan hanya 3 kamar. Di mana kamarnya itu ada 8 orang dan ada 7 orang," tuturnya.
Dody menjelaskan artis yang akrab disapa Nikmir itu juga diterima dengan baik oleh para penghuni rutan lainnya.
Menurutnya, Nikmir dapat berbaur dengan baik dengan para penghuni Rutan Serang.
Nikita Mirzani dilaporkan di Polresta Serang Kota oleh kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra pada 16 Mei 2022.
Dito Mahendra tak terima atas tudingan yang dilayangkan Nikmir di media sosial.
Berdasar keterangan pengacara Dito, Yefat Rissy, kliennya tak terima disebut penipu dan pemberi harapan palsu (PHP). (mcr31/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah