Pak Ganjar Akan Merapikan Kelembagaan, Siap-siap Para ASN Eselon IV

Selasa, 27 April 2021 – 18:30 WIB
Gubernur Ganjar Pranowo di kantornya. Foto: IG @ganjarpranowo

jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap melaksanakan penyederhanaan birokrasi. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan pemprov telah mengidentifikasi dan menata kelembagaan terkait penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional.

"Kami sudah siap. Sudah dihitung mana yang harus kami kurangi, mana yang harus disesuaikan. Ada beberapa di level jabatan yang sifatnya fungsional itu mesti fitting,” katanya di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (27/4).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Tiga Orang Mencurigakan Ini Lolos dari Kasus Juliari, Densus 88 Bergerak, Kisah Personel Nanggala 402

Bagi Ganjar, penyetaraan jabatan adalah momentum bagus. Selain melaksanakan perundang-undangan, juga momentum dalam penyesuaian kinerja aparatur sipil negara untuk siap ditempatkan dalam posisi dan kondisi darurat.

"Kami sudah diajari oleh COVID-19 bagaimana berbicara pada posisi yang sangat darurat. Kami sudah latihan lebih dulu, tinggal kami sosialisasi karena lebih banyak eselon IV yang akan terkena maka kami minta untuk memastikan sosialisasi ke sana. Sudah disiapkan semua," katanya.

BACA JUGA: Pak Ganjar sedang Mencari Keluarga Para Prajurit Nanggala 402 di Jawa Tengah

Ganjar juga meminta agar sosialisasi tersebut benar-benar tersampaikan sampai tingkat bawah sebelum hasil identifikasi tersebut diserahkan kepada Kemendagri untuk dievaluasi dan mendapat persetujuan.

Sosialisasi itu diperlukan agar semua bisa mendapatkan kejelasan terkait penyetaraan jabatan.

BACA JUGA: Jateng Mulai Pembelajaran Tatap Muka Tahap II, Pak Ganjar Beri Izin Tambahan Jumlah Kelas

"Intinya satu jabatan berganti, struktur boleh baru, pelaksanaan lebih baik tetapi pendapatan tidak berkurang. Sampaikan juga secara terbuka, kalau ini memang tidak bisa dilakukan seketika maka minta untuk bertahap khusus di instansi tertentu," jelas Ganjar.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyoroti terkait penyederhanaan birokrasi yang belum berjalan maksimal di pemerintah daerah. 

Dia meminta kepada instansi, baik di pusat maupun di daerah, untuk mempercepat prosesnya penyederhanaan birokrasi tersebut. Proses tersebut ditargetkan bisa selesai pada 30 Juni 2021 mendatang.

Hal itu kemudian direspons oleh Kementerian Dalam Negeri yang mengeluarkan surat edaran Nomor 130/1970/OTDA tanggal 26 Maret 2021  tanggal 26 Maret 2021 tentang Penyederhanaan Birokrasi Pada Jabatan Administrasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Dan Kabupaten Kota.

Seluruh pemerintah daerah diminta mengirimkan hasil identifikasi penyederhanaan jabatan pada akhir April 2021.

Selanjutnya akan dievaluasi oleh Kemendagri untuk kemudian diberikan izin untuk pelantikan pada bulan Juni 2021. Sementara untuk penataan kelembagaan juga dilakukan paling lambat sampai Mei 2021. (flo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler