jpnn.com - jpnn.com - Sebanyak 700 Pegawai Tidak Tetap (PTT) Provinsi Kepri hingga hari ini belum menerima gaji.
Terlambatnya pembayaran gaji pegawai tersebut karena adanya evaluasi penggunaan anggaran 2017 dari Kemendagri.
BACA JUGA: Mantap, IPSI Kepri Kirim 34 Wasit ke Kejurnas Singapura
"Dari data base yang kita punya, jumlah PTT di lingkungan Pemprov Kepri yang belum terima gaji ada sekitar 700 orang," ujar Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (SDM) Pemprov Kepri, Dedi Alfian seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Terkait persoalan belum diterimanya gaji para pegawai, Dedi mengaku belum mendapatkan laporan dari bagian pengadaan BKD dan SDM Provinsi Kepri.
BACA JUGA: Tiga Petinju Muda Kepri Uji Coba ke Thailand
Ditanya berapa jumlah Tenaga Harian Lepas (THL) yang dipekerjakan di lingkungan Pemprov Kepri, Dedi mengatakan THL berada langsung dibawah masing-masing OPD.
"Kalau untuk THL, kami tidak memiliki datanya. Karena itu berada langsung di masing-masing OPD yang ada di lingkungan Pemrpov Kepri.
BACA JUGA: Polisi Periksa Dirut BUMD Kepri Terkait Pungli
Sekda TS. Arif Fadillah menambahkan selain adanya evaluasi dari Kemendagri, kebutuhan gaji guru sebesar Rp28 miliar masih belum masuk dalam perencanaan kemarin.
"Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri sudah mengajukan Uang Pangkal (UP). Artinya dengan pengajuan itu, APBD sudah bisa berjalan," ujar Arif Fadillah di Masjid Raya Dompak, kemarin.
Mantan Sekda Karimun tersebut menegaskan, dirinya sudah meminta setiap OPD untuk segera menyelesaikan kewajiban kepada PTT yang ada. Karena sudah masuk bulan ketiga, mereka belum menerima gaji.
Selain soal PTT, Arif juga mendesak masing-masing OPD untuk menyusun Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan menyampaikan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
"Kita harus bergerak cepat, jangan sampai anggaran yang ada tidak terserap. Apalagi anggaran untuk pembangunan fisik," tegas Sekda.(jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sopir Mengantuk, Honda Mobilio Nyemplung ke Waduk
Redaktur & Reporter : Budi