jpnn.com, PASURUAN - Seorang guru di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur kedapatan berbuat tak terpuji kepada mantan muridnya di kamar mandi.
Pak guru tersebut, YR (34) langsung diamankan warga lantas dibawa ke Polres Pasuruan.
Aksi tak terpuji YR itu terjadi di kamar mandi sebuah SD di Kecamatan Purwosari. Korban berinsial CW (16).
Di SD itu pula YR mengajar. Sementara itu, CW merupakan bekas siswi YR, menamatkan pendidikan dasar di sekolah itu.
BACA JUGA: Polisi Peringatkan Guru Ngaji Cabul Supaya Menyerahkan Diri
CW tinggal tidak jauh dari lokasi SD.
Awalnya, CW bermain bola voli di halaman SD setempat bersama teman-temannya dan juga termasuk YR.
BACA JUGA: Tiga Anak Didik Jadi Korban, Guru Ngaji Cabul Ini Terancam Dihukum 15 Tahun Penjara
Mereka memang biasa bermain voli di sana setiap Minggu.
Setelah bermain voli sekitar pukul 14.00, korban main gim di ruang kelas.
Beberapa saat kemudian, korban ke kamar mandi sekolah itu.
YR yang mengetahui mantan muridnya ke kamar mandi, mengikuti CW dari belakang.
“Jadi setelah main gim di ruang kelas, korban ke kamar mandi diikuti pelaku. Di kamar mandi itulah pelaku berbuat c***l dengan memegang p******a korban,” kata Kapolsek Purwosari AKP Saifudin. seperti dilansir Radar Bromo, Senin (24/5).
Aksi YR itu ternyata diketahui dua warga sekitar.
Warga kebetulan melihat korban masuk ke kamar mandi dan diikuti pelaku.
Aksi pelaku di kamar mandi sempat terlihat, sebab pintu kamar mandi tidak ditutup.
Warga geram dan langsung mengunci kamar mandi dari luar, serta melapor kepada perangkat desa setempat.
Tak lama kemudian, warga sekitar pun berdatangan. Pelaku lantas diamankan ke rumah seorang warga untuk menghindari amuk massa.
Tak lama berselang, petugas Polsek Purwosari tiba di lokasi kejadian setelah mendapat laporan dari warga.
Saat itu juga, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek. Saat hendak dibawa ke Mapolsek itulah, warga sempat mengeroyok pelaku karena geram dengan perbuatannya.
Tidak hanya pelaku, korban dan saksi-saksi juga dibawa ke Mapolsek.
Selanjutnya mereka dilimpahkan ke Mapolres Pasuruan.
“Untuk menghindari amuk massa, maka pelaku, korban, juga saksi-saksinya kami bawa ke Mapolres,” bebernya.
Kapolsek menjelaskan, pelaku adalah seorang PNS dan sudah berumah tangga. Sedangkan korban tidak sekolah setelah lulus SMP dan belum berumah tangga.
Namun, Kapolsek mengaku belum tahu seperti apa sebenarnya hubungan pelaku dan korban.
“Korban dan pelaku selama ini saling kenal. Kasusnya ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Pasuruan,” katanya. (zal/hn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Adek