Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran

Jumat, 10 Januari 2025 – 13:52 WIB
Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 sudah berjalan, pemda minta tambahan anggaran. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - BANGKEP - Penjabat (Pj) Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Ihsan Basir menegaskan segera menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau honorer di lingkungan Pemkab Bangkep, Provinsi Sulawesi Tengah.

"Kami terus berupaya mencari solusi terbaik demi kejelasan status dan perlindungan tenaga non-ASN sambil menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat," kata Ihsan Basir di Bangkep, Kamis (9/1).

BACA JUGA: Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK

Dia mengatakan penataan tenaga non-ASN atau honorer menjadi salah satu prioritas untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di masa mendatang.

Dikatakan bahwa Pemkab Bangkep akan membahas langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN di lingkungan pemerintah daerah, dalam kaitannya dengan seleksi PPPK 2024 tahap 2.

BACA JUGA: Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!

"Kami akan mengadakan rapat lanjutan untuk membahas tenaga non-ASN tahap dua, serta yang tidak lulus seleksi PPPK, termasuk kemungkinan pengangkatan mereka sebagai PPPK paruh waktu," katanya.

Pemkab Bangkep, lanjutnya, juga akan mengajukan permohonan tambahan anggaran kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan guna mendukung proses ini.

BACA JUGA: Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS

Ia menyampaikan, berdasarkan data yang disampaikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten setempat, jumlah tenaga non-ASN sebanyak 1.839 orang.

Dari jumlah tersebut, yang baru mendaftar seleksi PPPK sebanyak 752 orang.

Untuk itu, Ihsan mengharapkan persoalan tenaga non-ASN di Kabupaten Bangkep dapat terselesaikan sesuai dengan tanggal waktu dan regulasi yang berlaku, guna mendukung keberlanjutan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan penyelesaian masalah tenaga non-ASN merupakan langkah krusial dalam meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.

Hal ini disampaikan pada rapat koordinasi yang diselenggarakan secara virtual terkait penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah daerah yang diikuti seluruh gubernur dan bupati/wali kota se-Indonesia.

Menteri Tito mengatakan upaya ini juga bertujuan untuk memastikan tenaga kerja non-ASN mendapatkan kejelasan status dan perlindungan hukum.

"Kami ingin memastikan bahwa tenaga honorer yang memenuhi syarat diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi dan memperoleh status yang lebih jelas, baik sebagai PPPK maupun pegawai kontrak," kata Mendagri Tito. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler