Pak JK dan 3 Menteri Bahas Guru Honorer, Begini Hasilnya

Selasa, 03 April 2018 – 05:54 WIB
Guru honorer bisa diangkat jadi CPNS atau PPPK. Mendikbud Muhadjir Effendy. Foto: Mesya Mohammad/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah membuka peluang para guru honorer untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN), baik sebagai CPNS atau PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

Kemarin (2/4), Wakil Presiden Jusuf Kalla bertemu dengan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Pendidikan dan Kebudayan Muhadjir Effendy, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.

BACA JUGA: Penerimaan CPNS 2018: Berharap Formasi Khusus Guru Tanpa Tes

Pertemuan tersebut membahas tata kelola dan rekrutmen guru.

Mendikbud Muhadjir Effendy menuturkan setidaknya perlu diangkat 736 ribu guru honorer di sekolah.

BACA JUGA: Demi Status PNS, Honorer K2 Sempat Menangis di Depan Jokowi

Tapi, data tersebut masih akan diselaraskan dengan data dari KemenPANRB yang telah mengumpulkan data dari daerah-daerah untuk mengetahui kebutuhan riil.

”Tapi tadi Pak Wapres pada prinsipnya sudah memberikan lampu hijau bahwa mulai 2018 akan ada pengangkatan guru honorer menjadi ASN, bisa CPNS bisa PPPK. Masih mau dibicarakan lagi,” ujar Muhadjir.

BACA JUGA: Puluhan Ribu Honorer K2 Dapat Support Gubernur

Namun, dia masih enggan memastikan skema yang akan diambil dalam proses pengangkatan. (jun/lyn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... CPNS Pengganti Sudah Terima SK Pengangkatan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler