Pak JK Memprediksi Pilpres 2024 Kemungkinan Besar 2 Putaran

Rabu, 04 Oktober 2023 – 20:30 WIB
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla dan istrinya, Mufidah Jusuf Kalla (kanan), menerima kedatangan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani di Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (4/10/2023). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww)

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla mengatakan kecil kemungkinan Pilpres 2024 akan berlangsung satu putaran.

Sebab, pasangan calon presiden - calon wakil presiden yang terpilih harus mendapat lebih dari 50 persen suara. 

BACA JUGA: Sukarelawan Bepro Ajak Anak Muda Pilih Prabowo di Pilpres 2024

"Karena ada tiga (pasangan bakal calon), maka agak sulit juga, ya, kalau satu putaran karena harus mendapat minimum 85 juta suara," kata Jusuf Kalla di kediamannya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (4/10).

Pak JK, panggilan akrab Jusuf Kalla, menilai cukup berat bagi semua peserta pilpres untuk dapat memenuhi syarat tersebut.

BACA JUGA: Soal Pertemuan Puan-JK, Hasto PDIP Singgung Pemenangan Ganjar

Sebab, lanjutnya, hingga kini pun belum pernah ada pasangan capres-cawapres yang memenangi suara sebanyak itu dalam satu putaran sekaligus.

"Walaupun tetap ada kemungkinan (digelar satu putaran), ya, tetapi tetap kemungkinan digelar dua putaran lebih besar," katanya.

BACA JUGA: Puan Menemui Pak JK Siang Ini, Said PDIP Bilang Begini

Menurut Pak JK, semua bakal capres yang telah diumumkan dan diusung oleh partainya masing-masing memiliki kesempatan sama besar untuk memenangi Pilpres 2024.

"PDI Perjuangan atau Pak Ganjar memiliki kesempatan, Pak Prabowo memiliki kesempatan, Anies memiliki kesempatan, tergantung kalian yang memilih," imbuhnya.

Pak JK pada Rabu sore menerima kedatangan Ketua DPP PDIP Puan Maharani di kediamannya.

Namun demikian, JK membantah kedatangan Puan itu mengisyaratkan adanya tawaran dari PDIP agar dirinya kembali menjadi bakal cawapres.

Pak JK menilai dirinya sudah terlalu senior. "Wah, saya kan sudah terlalu tua untuk itu. Tidak ada," ucapnya.

Mantan ketua umum Partai Golkar itu mengatakan pertemuannya dengan Puan tidak membahas soal kemungkinan peraturan syarat usia capres dan cawapres diubah.

"Kalau saya anggota MK (Mahkamah Konstitusi), saya akan bahas. Kita tunggu saja. MK, kan, akan memutuskan jika bertentangan dengan Undang-Undang Dasar, apa bertentangannya (batas usia) 40 tahun itu?" ujar JK. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler