jpnn.com, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar unjuk rasa pada Kamis (21/10) di depan Istana Negara.
Unjuk rasa ini BEM SI membawa 12 tuntutan sebagai evaluasi tujuh tahun kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memerintah Indonesia.
BACA JUGA: Pengendara Motor Nomor Polisi D 3749 KK Sedang Diburu Reserse, Nih Fotonya, Ada yang Tahu?
"Tahun pemerintahan Jokowi banyak permasalahan yang diperbincangkan, banyak janji-janji kampanye yang harus dipenuhi," kata Koordinator Media BEM SI 2021 Muhammad Rais dalam keterangannya, Rabu (20/10).
Selusin tuntutan itu terdiri dari desakan kepada pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang membatalkan Undang-Undang (UU) No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
BACA JUGA: Kronologis Pengeroyokan yang Dialami Prajurit TNI AU
Kemudian, BEM SI juga mendorong pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dianggap masih relatif rendah.
Pemerintah juga didesak untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) di dalam negeri tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai sumber pembiayaan pembangunan negara.
BACA JUGA: 2 Tahun Pemerintahan Jokowi, ICW Sebut Janji Palsu
Tuntutan keempat ialah terwujudnya kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai amanat konstitusi dan terjaminnya keamanan setiap orang atas hak berpendapat dan dalam mengemukakan pendapat serta menghadirkan evaluasi reformasi di instansi Polri.
Mereka juga mendorong diberhentikannya ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, pembatalan tes wawasan kebangsaan (TWK) di lembaga antirasuah itu.
UU No 19 tahun 2019 tentang KPK juga didesak untuk dibatalkan melalui Perppu agar marwah KPK bisa dikembalikan sebagai realisasi janji Jokowi dalam memberantas korupsi.
Lalu, tuntutan ketujuh ialah dorongan kepada pemerintah untuk memberikan afirmasi PPPK guru yang berusia di atas 35 tahun dan masa pengabdian lebih dari 10 tahun supaya kelulusannya bisa diprioritaskan serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia di atas 50 tahun.
Lebih lanjut, BEM SI juga menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas pendidikan, baik dari segi peningkatan kualitas guru maupun pemerataan sarana dan infrastruktur penunjang pendidikan.
Pemerintah juga dituntut untuk mengembalikan independensi Badan Standar Nasional Pendidikan.
Desakan kepada Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Perppu yang membatalkan UU No 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) menjadi tuntuntan BEM SI kesepuluh.
Selanjutnya, pemerintah didorong untuk segera memenuhi bauran energi dan mempercepat transisi enegro kotor menjadi energi baru terbarukan.
Terakhir, BEM SI meminta adanya penegasan UU Pornoggrafi sebagai regulasi hukum untuk menangani konten pornografi yang berdampak pada maraknya kasus pelecehan seksual.
Aksi demontrasi ini rencananya akan dilakukan pada pukul 10.00 pagi WIB di depan Istana Negara. (mcr9/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dea Hardianingsih