Pak Jokowi, Jangan Lupakan Perpres Gaji PPPK Meski Ada Corona

Minggu, 22 Maret 2020 – 06:15 WIB
Presiden Joko Widodo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wabah virus corona membuat honorer K2 makin sengsara. Sebab, penerbitan perpres penggajian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kian suram.

Saat ini pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi tengah berfokus menangani virus corona yang makin merajalela di berbagai daerah.

BACA JUGA: Honorer K2 yang Lulus PPPK Sebaiknya Lupakan THR dan Gaji ke-13

Meski demikian, honorer K2 tidak patah arang. Mereka tetap berharap pemerintah menerbitkan perpres penggajian PPPK.

Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nur Baitih menjelaskan, pihaknya sangat menyadari keadaan negara di tengah wabah virus corona.

BACA JUGA: Usulan Kebutuhan PNS dan PPPK Lewat e-Formasi Diperpanjang Sampai Akhir Mei

“Kami sangat peduli dan sangat prihatin. Namun, teman-teman juga perlu kejelasan nasibnya," ujar Nur, Jumat (20/3).

Dia berharap pemerintah tidak melupakan nasib honorer K2, terutama yang sudah lulus PPPK.

Menurut Nur, KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) seharusnya tetap mendorong penerbitan perpres penggajian PPPK meskipun ada wabah virus corona.

Apalagi, sambung Nur, KemenPAN-RB sudah menunda kelanjutan tes seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2019. Sebab, tes itu mengundang banyak orang.

“Semoga wabah corona tidak mematikan terbitnya perpres pengajian  PPPK," sambung Nur. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler