Pak Jokowi, LPTQ Belum Punya Payung Hukum

Senin, 12 Juni 2017 – 22:55 WIB
Presiden Joko Widodo. FOTO: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Senin (12/6), dimanfaatkan Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Qori-Qoriah dan Hafiz-Hafizah Seluruh Indonesia (IPQOH) Said Agil Husin Al Munawar, curhat tentang keberadaan Lembaga Pengembangan Tilawatill Quran (LPTQ).

Menurut Said, ada dua yang yang disampaikannya kepada kepada Presiden yang karib disapa Jokowi di pertemuan tersebut.

BACA JUGA: Hendro Nilai Presiden Jokowi Piawai Memainkan Ritme Politik

Pertama, tentang LPTQ yang disepakati pada 1977 belum ada payung hukumnya.

"Lembaga ini tidak mempunyai payung, sehingga pendanaannya dan seterusnya, sementara tugasnya semakin berat untuk melaksanakan MTQ secara nasional," ujar Said.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Cek Langsung Pencairan Bansos PKH di Ciamis

Karena itu, dia berharap Presiden Jokowi membuat payung hukum untuk penguatan LPTQ.

Harapannya, keberadaan lembaga tersebut bisa lebih kuat hingga ke daerah.

BACA JUGA: Jokowi: Jangan Menunggu Perintah, Selesaikan dengan Cepat!

"Kami harapkan Presiden bisa mengeluarkan keppres atau inpres sehingga ada payungnya. Ke daerah juga mereka bisa menggunakan payung itu untuk pendanaan pelaksanaan MTQ. Sebagai mitra dari LPTQ itu ada IPQOH seluruh Indonesia. Ini juga organisasi besar 34 provinsi," jelasnya.

Said bersyukur karena harapan tersebut disambut baik oleh Presiden Jokowi, yang akan menindaklanjuti kepada menteri terkait.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi: Insyaallah Secepatnya Pak Kiai, Kami Bangun 3 Lantai


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler