jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi masih diam ketika ditanya tentang rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK).
Pertanyaan soal Perppu ini dilontarkan sejumlah jurnalis kepada Jokowi, usai menerima Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Istana Merdekam Jakarta, Senin (14/10). Hanya saja, suami Iriana itu tidak menjawab.
BACA JUGA: Lima Tahun Jadi Anak Buah, Menlu Retno Bilang Begini soal Presiden Jokowi
Jokowi tampak diam sejenak mendengar pertanyaan soal Perppu yang menjadi tuntutan aksi demonstrasi mahasiswa beberapa waktu lalu itu. Kemudian, dia mengakhiri sesi tanya jawab.
Sebelumnya mahasiswa memberikan ultimatum kepada Jokowi mengadakan jajak pendapat dan mengeluarkan pernyataan soal penerbitan Perppu KPK. Batas waktunya terakhir 14 Oktober 2019, hari ini. Jika itu tidak terjadi, mereka akan kembali turun ke jalan dalam jumlah banyak.
BACA JUGA: Perppu KPK Belum Terbit, Pemerintah Harus Cari Solusi Konkret
Sekretaris Kabinet Pramono Anung Wibowo yang sempat ditemui di kompleks Istana Negara, juga tidak memberikan informasi apa pun soal Perppu KPK.
"Enggak ngerti saya," jawabnya.
BACA JUGA: Adhie Massardi Sebut Perppu UU KPK Rusak Demokrasi
Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, menyatakan bahwa Presiden Jokowi tidak bisa diancam-ancam untuk menerbitkan Perppu KPK tersebut.
Ditegaskan Ngabali, deadline yang diberikan Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Dino Ardiansyah dkk itu seharusnya tidak ada.
"Tidak bisa orang main ancam ke presiden. Ini kepala negara. Sementara kalau mahasiswa masyarakat intelektual. Pakai deadline itu tidak benar dalam pola berpolitik, dalam hidup sebagai masyarakat intelektual," tegasnya.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam